Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Dalam upaya antisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona Polsek Cirebon Utara Barat Polres cirebon kota. Melaksanakan himbauan PPKM kepada Masyarakat di jl. Kartini, jl. Siliwangi dan jl. kota cirebon Wilayah hukum Polres Ciko. Minggu (24.10.2021)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat Polres Ciko menyampaikan " Himbauan masyarakat untuk selalu mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid 19." Ujarnya
kata Fahri "Dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan tersebut yakni masyarakat harus Menerapkan 5M yaitu : Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan Sabun-handsanitizers dan air bersih mengalir, Menghindari Kerumunan serta mengurangi Mobilisasi. Dan tambahannya yakni 3.W : Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun." Jelas Kompol Lindon Siregar, SH.
"Semoga dengan di laksanakannya giat Himbauan PPKM kepada masyarakat, diharapkan masyarakat senantiasa Untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, supaya masa pandemic ini cepat usai dan meminimalisir penyebaran virus covid 19." Imbuh Kasi Humas polres cirebon kota iptu Ngatidja, SH. MH.( Sudi Aji,Prayoga )
Post A Comment: