BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani Tandatangani RPJMDes 2021-2027


Koran  Cirebon  ( Garut ), 19/10/2021 Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021-2027, telah berjalan dengan lancar dan mengingkuiti protokol kesehatan. Selasa Siang, 19/10/2021.

Adapun dari hasil Musrembang Desa penetapan RPJMDes 2021-2027 tersebut, dapat diterima oleh peserta Musyawarah dan ditandangani oleh Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani dan Ketua BPD Ikin Sodikin, serta beberapa beberapa perwakilan dari peserta musyawarah.

Turut hadir dalam acara Musrembang Des 2021-2027 Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani, Staf PMD Kecamatan. Banyuresmi Aceng Sutia, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Banyuresmi Sarifatun Nisa, Pendamping Lokal Desa Bukhori, MM, Ketua BPD Ikin Sodikin, Tim penyusun RPJMDes serta para Ketua Rw Se Desa Sukamukti.

Adapun tujuan dari adanya Musrembang Des, untuk menyamakan persepsi pelaksanaan program RPJMDes 2021-2027 sebagai target capaian untuk 6 Tahun kedepan, maka dari itu target kita untuk memprioritaskan secara bertahap dan berkelanjutan tiap tahun.

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan dengan adanya "Musrembang Des 2021-2027 ini untuk membuat pelaksanaan pembangunan pemberdayaan Desa secara terarah terukur dan dan mudah-mudahan mencapai sasaran. Ungkapnya

Maka dari itu Saya berharap setelah adanya musyarawah Desa ini dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat, baik dilakukan oleh Pemerintah Desa, BPD dan juga para peserta musyawarah, agar capian keberhasilan Desa dibidang pembangunan dapat tersampaikan atasa keselarasan dengan Dinas terkait, dan juga program-program kedepan tidak hanya diketahui dan dimiliki oleh Desa saja. Tandasnya

Ditambahkan pula selain dari penetapan musyawarah RPJMDes,  sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) untuk sekala prioritas ditahun 2022 yang diperuntukkan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan untuk ke- 13 RW, sesuai hasil kesepakatan bersama. Pungkasnya.

( Beni )

Banner

Post A Comment: