BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Cirebon Kota Polsek Utbar Bhabin Kesenden Polsek Utbar Polres Ciko himbau warga ajak Prokes 5m PPKM di masa Pandemi POLRES CIKO – Polsek Utbar Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Kel Kesenden Aiptu imam melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan di area Publik pasar Kramat Kota Cirebon senin (04.10. 2021). Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Utbar Polres Cirebon Kota bersam Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak para pelanggar PPKM di masa Pandemi Instruksi Mendagri, Peraturan Gubernur Jabar, dan SE Walikota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M.FAHRI SIREGAR SH.,S.IK.,MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Utbar Kompol H Lindon Afandi Siregar SH Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya “Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi , ”tegas Kompol Siregar Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH Cirebon , 04.September .2021 Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH, MH


Koran  Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Polsek Utbar Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Kel Kesenden Aiptu imam melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan di area Publik pasar Kramat Kota Cirebon senin (04.10. 2021).


Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga



Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Utbar Polres Cirebon Kota bersam Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak para pelanggar PPKM di masa Pandemi Instruksi Mendagri, Peraturan Gubernur Jabar, dan SE Walikota Cirebon.


Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M.FAHRI SIREGAR SH.,S.IK.,MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Utbar Kompol H Lindon Afandi Siregar SH Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara  , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya


“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi , ”tegas Kompol Siregar


Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi   dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)  dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas ,   pungkas Iptu Ngatidja SH, MH

( Sudi Aji,Prayoga )

Banner

Post A Comment: