BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Mesuji Amankan 4 KG Sabu Dan Dua Orang di Wilayah Kabupaten Mesuji Lampung


Koran  Cirebon  ( Mesuji Lampung ), Polres Mesuji mengadakan Press Rilis terkait penangkapan pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika di Alun - Alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021).

Press Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik dan di hadiri oleh Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.sos, M.Han, Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, Ketua DPRD Mesuji yang di wakili oleh Suyadi, Seluruh PJU Polres Mesuji dan Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta anggota.

Dalam Press Rilisnya Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik menerangkan, Team gabungan Restik Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya, telah berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Sabu - Sabu, Kamis (28/10/21) malam, sekira Pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Wira Laga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas pelaku dengan inisial HS (33) jenis kelamin Laki-laki, dan FW (28) jenis kelamin Perempuan keduanya warga berasal dari Provinsi Riau.

Kedua pelaku telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika sebagaiman di maksut dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " Terang Kapolres.

Lebih lanjut terang Kapolres, adapun Kronologis penangkapan Pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 wib Satuan Res Narkoba Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polres mesuji dan anggota Polsek Tanjung Raya dipimpin Kasat Res Narkoba Mesuji IPTU M. Nufi, S.Tr.K, melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Kijang Innova warna hitam nopol BG 9744 MJ di Jalan Poros Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, karena di duga melakukan tindak pidana narkotika yang di dalamnya terdapat seorang pria dan diketahui bernama HS dan seorang wanita yang diketahui FW, " Jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas punggung merek POLO DJ warna hitam, yang berada di bawah lantai kursi mobil samping supir yang berisikan 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah plastik warna merah masing-masing terdapat 2 (dua) bungkus teh cina bertuliskan QING SHAN, yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 4,150 kg, 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna merah muda ditemukan dari tangan saudari FW, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna biru ditemukan pada cup folder mobil.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " Pungkasnya.( Eko, Firda Asih,Aji )


Banner

Post A Comment: