BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wabup Ayu Ikuti Upacara Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat secara Virtual


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si didampingi Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, H Asdullah

mengikuti Upacara Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat secara Virtual di Command Center Kantor Setda, Jumat (22/10/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat,  H Ridwan Kamil dan perwakilan unsur Forkopimda Provinsi Jabar. 

Gubernur Jawa Barat, H Ridwan Kamil saat membacakan sambutan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. 

Menurutnya, penetapan 22 Oktober tersebut merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa

kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia. 

"Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10

November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," katanya.

Ia menjelaskan, sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun rutin

menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. 

"Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema 'Santri Siaga

Jiwa Raga'. Maksud tema 'Santi Siaga Jiwa Raga' adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk

membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatan

lil'alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia," kata Kang Emil.

Kang Emil mengugkapkan, bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang

dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia. 

"Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia. Jadi, Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu menyucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai 'tirakat' lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Menurut Kang Emil, Tema 'Santri Siaga Jiwa Raga' menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Gorona Virus Desease (Covid-19) seperti sekarang ini. Di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa). 

"Hal ini juga perlu diperhatikan masyarakat lndonesia pada

umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan

bangsa lndonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit

dari dampak pandemi Covid-19," ajaknya.

Ia mengatakan, semua patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian

yang selama ini diajarkan para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada

santri-santrinya. Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi

untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang

diprogramkan pemerintah luar biasa," kata kang Emil. 

Kang Emil mengatakan, dua tahun lalu menjelang Peringatan Hari

Santri 2019, kaum santri mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

Menurutnya, Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

"Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan 'kado indah' dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," katanya. 

Oleh karena itu, kata Emil, melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri

Tahun 2021 ini, dirinya mengajak bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. 

"Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah Swt," katanya.( Firda Asih,Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: