BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dampak Proyek Pembangunan Perumahan GMA, Lahan Produktif Warga Terkena Longsoran Tanah dan Banjir


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Boyolali ), GradagsariSalahsatu pemilik lahan pertanian produktif warga Dukuh Jatiwetan RT 04/ RW 03 Ds. Ngadirojo Kec. Gladagsari Kab. Boyolali Jawa tengah, harapkan keadilan terkait lahannya yang ditanami jahe dan lainnya terkena dampak longsoran tanah urugan proyek pembangunan perumahan KPR BTN Graha Mulia Asri juga banjir yang dianggap bisa merusak lahan serta  tanamannya akibat kontruksi Talut penahan yang tidak kuat, serta pohon Jengkol, pohon Aren, dan pohon Bambu serta pohon lainnya diratakan dengan menggunakan alat berat milik proyek pembangunan perumahan KPR BTN Graha Mulia Asri tanpa ijin, serta kurang-lebih 45 m persegi tanahnya dari mulai batas tanah kami dengan tanah perumahan diurug dan dipakai tanpa ijin.

Kepada team liputan, Sulinah dirumahnya pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 mengatakan, " Sudah hampir satu tahun lebih kejadian itu kami alami, saya sudah mengadukan hal ini ke berbagai pihak termasuk ke orang-orang perumahan GMA dan kepala desa kami akan tetapi sampai saat ini tidak ada itikad baik jangankan untuk memperbaiki longsoran tanahnya, ganti rugi pun tidak ada ".

" Selain longsoran tanah, juga mengakibatkan adanya banjir akibat dari longsoran tanah tersebut, juga kami merasa tanah kami yang jika diukur dari batas tanah kami dengan tanah  perumahan sekitar 45 m persegi sudah diurug oleh mereka dan dipergunakan (diserobot) tanpa ijin ", tambahnya.

" Sehingga juga mengakibatkan penundaan penanaman 1 petak tidak bisa saya digarap karena kena dampak longsor batu-batuan lumpur"

" Kami ini orang kecil dan lemah pak, jangan pula pada saat saya upload foto foto longsoran tanah yang menimpa lahan saya dengan harapan kepada siapa saya harus mengadu di akun FB milik saya itu dianggap oleh pihak mereka saya melanggar UU ITE ".

" Saya tidak pernah diberikan ganti rugi apapun, memang pernah ada yang datang kepada kami dari pihak perumahan untuk meminta maaf kepada saya dan memberikan uang sebesar Rp. 500.000-; (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan dalih itu sebagai permohonan maaf kepada saya dikarenakan telah mengotori lahan saya dituangkan secara tertulis di kwitansi dan saya tidak memegang salinannya ".

Berbeda dengan T yang mengaku sebagai bag. Opnam dan Suami dari S K N Dirut PT Graha Mulia Asri, melalui chatting WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan 

Saya sudah memberikan solusi terbaik untuk mereka secara gratis dan tidak harus bayar dengan meratakan tanah mereka sesuai leveling kanan kiri, agar mereka terhindar dari tempiasan air, tetapi mereka menolak, padahal tempiasan air bukan dari proyek kami, tetapi dari warga jati kulon yang selokan buangnya ke arah proyek kami otomatis kami terbebani dari limpahan air desa paling atas, solusi ini sudah saya sampaikan sejak maret 2021 ".

" Saya tidak tahu menahu masalah pohon jengkol dan bambu, itu masalah dari pihak alat berat dan saya tidak mengetahui hal tersebut, coba tanyakan sama pohon jengkol sama Bambunya ".

Karena ingin memastikan kebenaran ucapan Sulinah, team kembali mendatangi rumahnya pada hari Senin 22 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB, dan Sulinah dengan tegas kembali menjawab " Seperti yang kemarin saya sampaikan mas, bahwa saya dan suami belum menerima uang ganti rugi apapun terkait tanah saya yang diserobot, pohon-pohon yang ditumbangkan, serta dampak dari longsoran tanah yang menimpa lahan saya ", tegasnya.( Red )


Banner

Post A Comment: