BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gelar Razia, Polres Majalengka Kembali Sita Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

Majalengka (Koran Cirebon) - Kepolisian Resor Majalengka kembali menyita ratusan botol minuman keras Jenis Ciu dari beberapa tempat penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Majalengka.


   Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan sejumlah minuman keras jenis Ciu disita dari ketiga tersangka dalam operasi KRYD setiap hari dilaksanakan. Selasa (1/11/2021).


   Ia mengatakan dari ketiga tersangka di antaranya merupakan warga Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kertajati yang bertindak sebagai penjual miras jenis ciu sebagai pemasok barang haram tersebut.


   Ketiga tersangka tersebut yakni AD Warga Kecamatan Jatiwangi dirumahnya ditemukan 54 Botol minuman keras jenis Ciu, Sdr DD Warga Kecamatan Kertajati dirumahnya ditemukan 226 Botol minuman keras jenis Ciu dan Sdr SM Warga Kecamatan Kertajati di Warung Jamu miliknya ditemukan 10 Botol minuman keras jenis Ciu. Jelas AKP Udiyanto.


   Penyitaan minuman keras dari ketiga tersangka tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat penjualan minuman keras yang beredar di wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kertajati, pada operasi tersebut jajaran Satuan Narkoba Polres Majalengka menyita barang tersebut sebanyak 290 Botol miras jenis Ciu. Terangnya.


   Operasi pekat dengan sasaran miras di tengah pandemi akan terus diintensifkan. Apalagi hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Termasuk mencegah potensi kerumunan. Dia mengimbau kepada penjual untuk berhenti menjual miras. Tegas Kasat Narkoba.


   ”Ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor kepada kami,” ucapnya.


   Dia meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan maupun juga kamtibmas. apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi berbagai kegiatan di luar rumah. tutup Kasat Narkoba AKP Udiyanto.


(Sudi Aji.Dede Sukmara)

Banner

Post A Comment: