BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ketua DPW Pekat IB Soroti Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Kejari Menggala di Pertanyakan


Koran  Cirebon  ( Mesuji Lampung ), (Korancirebon) Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan 4 organisasi masyarakat terhadap kasus dugaan Dinas Kominfo kabupaten Mesuji Lampung.(11/11/21)

Laporan masuk tanggal 14 Oktober 2021 dan sedangkan sekarang sudah tanggal 11 November 2021, Hampir satu bulan proses sejak dilaporkan ke Kejari Menggala Kabupaten Tulang Bawang

"Melalui via WhatsApp singkat Kasi Intel Kejari Leonardo Adiguna kepada awak media mengatakan sejauh ini sudah sampai pemanggilan saksi-saksi, tutunya

Menurut dia, laporan sudah kita dalami dari  beberapa waktu lalu. Tim penyidik juga saat ini" Terkait laporan kita ditahapan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dinas Kominfo dan informatika Kabupaten Mesuji Lampung, Jaksa Terkait laporan kita ditahapan puldata dan pulbaket"unkap Leonardo Adiguna beberapa Minggu yang lalu.

"Saudi S.H  ketua Infokom Persatuan Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung berharap  penyelidikan  dugaan korupsi Dinas Kominfo segera diusut tuntas karena Laporan yang dilayangkan dari tanggal 14 Oktober dan sekarang sudah tanggal 11 November 2021.

Sejak Laporan masuk Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Mesuji sudah menyampaikan tembusan beserta semua bukti bukti otentik bila Kejari Menggala masih lambat kami dari Dewan Pengurus Wilayah PEKAT IB terpaksa melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung ungkap Saudi

Berdasarkan instruksi Presiden RI  bahwasanya dugaan tindak pidana korupsi seharusnyah diproses secara cepat karena itu menyangkut kepentingan umum menyematkan uang Negara( Eko, Firda Asih ,Aji )

Banner

Post A Comment: