BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Unit reskrim Polres Cirebon Kota, kurang dari 24 jam. Ungkap Tindak Pidana kekerasan terhadap orang secara bersama sama.


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Belum lama ini di kota cirebon tepatnya Hari Sabtu tanggal 27 November 2021 sekira Pkl. 01.30 Wib di Samping Bank BJB Jl. Siliwangi Kota Cirebon. Telah terjadi tindak kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara Bersama-sama. Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 808 / B / XI / 2021 / SPKT / RES CRB KOTA / POLDA JABAR, Tanggal 27 November 2021. Papar Kapolres ciko di mako. Senin (29.11.21).

Kapolres cirebon kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan kejadian tersebut " Ya. Benar. Saat ini kami menangani perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara Bersama-sama. Dimana saat ini sudah di tangani oleh pihak Reskrim Polres Ciko dan para tersangka yang di duga pelaku sudah berhasil di amankan ". Ujar Alumni Akpol 2002 ini.

Jelas Fahri " Kejadian bermula saat korban yang tergabung dalam group konten media sosial (medsos) melakukan janjian untuk tawuran (Konten melalui akun media Sosial IG) di depan pasar Kramat Jl. Siliwangi, setelah keduanya saling bertemu kelompok konten tersebut saling serang dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, gergaji es, Gear motor, botol ".

Masih kata Fahri " Akibat kejadian tersebut terdapat korban a.n *MIM* bin EMAH  mengalami luka akibat terkena sabetan parang yang melukai bagian paha sebelah kanan dan tangan sebelah kanan ". Ungkapnya.

Sementara kasat reskrim Polres Cirebon Kota AKP I PUTU ASTI HERMAWAN, S.Ik, MH menjelaskan " Dari kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 ( delapan tersangka ) kurang dari 24 jam. Adapun para tersangka tersebut inisial *R* bin Alm Chaerudin, laki, 16 tahun, buruh, Alamat Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran Melukai paha dengan menggunakan parang. Inisial *MFS* bin Wawan, laki, 15 Tahun, buruh, Alamat Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran Membawa Sabuk Gir. Inisial *M* bin Muhari, laki, 17 tahun, pelajar, Alamat Kel. Kesenden Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran Melempar Botol. Inisial *MAR* bin Andi, laki, 13 Tahun. Pelajar, Alamat Kel. Kesenden Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran Membawa Kayu ". Jelas Akpol 2012 ini.

Masih kata putu " tersangka selanjutnya Insial *RS* bin Wadina, laki , 17 tahun., swasta, Alamat Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran Membawa Parang. Inisial *JB* bin Rahmat, laki, 15 tahun, pelajar, Alamat Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Inisial *R* bin Sokeh, laki, 16 tahun, buruh, Alamat Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon dan Inisial *AD* bin Sanur, laki, 15 tahun, pelajar, Alamat  Kel. Kebon Baru Kec. Kejaksan Kota Cirebon. Peran : Melukai punggung bagian kanan menggunakan Gergaji Es ". Tegas AKP I PUTU ASTI HERMAWAN, S.Ik, MH

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) buah senjata tajam jenis parang, 1 (satu) buah senjata tajam jenis gergaji es dan 1 (satu) buah HP jenis VIVO warna hitam. Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. Sehubungan para tersangka ini merupakan anak-anak. Penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon kota.

( Sudi Aji,Prayoga )

Banner

Post A Comment: