BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bersama Lawan Narkoba, Kapolsek Jatiwangi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK PGRI Jatiwangi

Majalengka (Koran Cirebon) - Pihak Kepolisian Sektor Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya,yang diselenggarakan di SMK PGRI Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,Selasa (6/12/2021). 


   Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan Ratusan siswa SMK PGRI Jatiwangi yang dilaksanakan di Halaman Sekolah.


   Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa - siswi SMK PGRI Jatiwangi. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.


   Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.


   “Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi yang jumlahnya mencapai ratusan orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek.


   Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.


   “Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.


   Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.


   Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Majalengka tentang Miras).


   “Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi juga pengurus OSIS SMK PGRI Jatiwangi mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.


   Ia juga berpesan kepada seluruh siswa siswi untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.


   “Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya,” pungkasnya.


(Sudi Aji.Dede Sukmara)

Banner

Post A Comment: