Koran Cirebon ( Majalengka ), Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Bripka Harya Wiguna terus mengedukasi warganya untuk mematuhi Prokes guna menekan Penyebaran Covid 19 di wilayah Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka,Minggu (12/12/2021).
Menghimbau dan berikan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi dan taat pada Protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19, dengan menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Dengan kepatuhan pada protokol kesehatan adalah senjata ampuh melawan virus Corona. Amunisinya adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.,"tutur Bhabinkamtibmas Bripka Harya Wiguna.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja menambahkan, Lebih baik lagi apabila kita bisa saling mengingatkan tentang protokol kesehatan, dan yang diingatkan dengan senang hati menurutinya. Pemerintah bersama Tim Satgas akan sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat yang sadar dan peduli bersama-sama memerangi Covid 19 ini.
Kapolsek juga memerintakan Bhabinkamtibmasnya agar selalu hadir ditengah tengah warga masyarakat untuk memberikan himbauan, baik harkamtibmas maupun protokol kesehatan,” Berikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat binaan“.tutup kapolsek.( Sudi Aji,Dede S )
Post A Comment: