BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Cirebon Teken MoU Bantuan Hukum PPDI


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara penandatanganan kerja sama bantuan hukum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dengan Kantor Hukum ADV Qorib. 

Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021).

Bupati Imron mengatakan, perangkat desa di Kabupaten Cirebon perlu mendapatkan bantuan dan pemahaman mengenai permasalahan hukum dari para pengacara.

"Perlu pemahaman, supaya mereka (perangkat desa) mengerti antara hak dan kewajiban. Saat ini, sudah ada pendamping silahkan dikonsultasikan," kata Bupati Imron.

Imron mengatakan, adanya pendampingan tersebut diharapkan para perangkat desa di Kabupaten Cirebon tidak terjerat permasalahan. Ketidakpahaman mengenai aturan, perangkat tersebut rentan menyalahi aturan.

Advokat Qorib mengatakan, saat ini masih banyak perangkat daerah di Kabupaten Cirebon yang tidak mengetahui tentang hukum. Menurutnya, pengetahuan tersebut perlu dimiliki untuk menghindari terjerat hukum.

Menurut Qorib, kalau seluruh perangkat desa mengerti hukum, dipastikan kinerja sebagai pelayan masyarakat akan berjalan dengan baik sesuai aturan dan undang-undang (UU) yang berlaku.

"Mudah-mudahan kerja sama ini membuat semuanya semakin baik," kata Qorib.

Qorib mengatakan, permasalahan yang sering dihadapi para perangkat desa yakni persoalan administrasi dan konflik dengan kepala desa atau kuwu. "Sering ada mispersepsi antara kuwu dan perangkat desa," katanya.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: