BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI,Harap Adanya Studi Kebijakan Kajian Efektivitas


Koran  Cirebon  ( JAKARTA ), Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) lalukan audiensi dengan BNN RI (Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia) dalam hal ini diterima oleh Direktur Hukum Direktorat Hukum BNN RI, pada Selasa (21-12-2021) bertempat di Lantai 5 Direktorat Hukum BNN RI, Jl. MT. Haryono, Cawang  Jakarta Timur.

Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH menjelaskan dan memperkenalkan SKPPHI baik sejarah, visi, misi dan tujuan. 

"SKPPHI baru berdiri 14 April 2021 yang dibuktikan dengan adanya SK Menkumham RI. Visi kami adalah menjadi lembaga yang independen dan berintegritas, dengan Misi Memperjuangkan terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum di Indonesia yang transparan. Kami lebih banyak ke studi terkait kebijakan publik, dan penegakan hukum di Indonesia disegala lini", ungkapnya.

"Semoga dengan pertemuan ini adanya sinergitas antara pemerintah dalam hal ini BNN. Karena dalam Undang-undang adanya peran serta masyarakat", ulasnya.

Direktur Hukum, Direktorat Hukum BNN RI Susanto, SH, MH menyambut baik kedatangan SKPPHI dan menjelaskan tentang BNN.

"Setiap Komponen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan negara ini, cuma kedudukannya berbeda, BNN adalah pelaksana negara yang formal terstruktur dan bagian dari Performance negara. Ketika ada pemberantasan Narkotika, itulah negara yang menjalankan tugasnya. Komponen negara itu bukan hanya TNI, termasuk SKPPHI juga yang mempunyai tanggung jawab", ujarnya.

Dir Hukum BNN RI juga menitipkan dan berpesan agar SKPPHI melakukan studi Kebijakan mengkaji efektivitasnya.

"Kami titipksn agar SKPPHI mengkaji efektivitasnya, apa yang ada di BNN dikaji efektivitasnya, seperti contoh prosedur penangkapan, Penerapan dilapangan apakah efektif, disitulah nanti SKPPHI menilai secara efektif dan menyeluruh. Termasuk nantinya dikaji terkait anak-anak yang terjerat Narkotika, mohon dikaji efektivitasnya dihukum atau tidak, bagaimana efektivitasnya?", tegas Susanto, SH, MH. 

Sementara itu, Toton Rasyid, SH, MH selaku Kasubdit Bankum, Direktorat Hukum BNN RI menambahkan agar SKPPHI Perbanyak diskusi melibatkan stakeholder terkait.

"SKPPHI ketika ada mengkaji suatu kebijakan, perbanyaklah diskusi dengan pihak terkait dan duduk bersama, dan ini kelihatan arif dan bijaksana. Bangun komunikasi yang baik agar ada kajian yang komprehensif untuk bisa sinergikan lebih lanjut", tambah Toton Rasyid.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit PUU Susilawati, SH, Kasi Pembelaan Hukum Rini, Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST, Waketum DPP SKPPHI Yoko Manau, SH, MH, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Jeffry AM Simanjuntak, SH, MH, dan Sekretaris Eksekutif Tiarma Simanjuntak.

Diakhir acara DPP SKPPHI menyerahkan Cenderamata kepada Dir Hukum BNN RI, dilanjutkan dengan Foto bersama. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokoler kesehatan. ( Mg. Firda Asih )

Banner

Post A Comment: