BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sekda Rahmat Pimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak KTMDU


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si memimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2021. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Polresta Cirebon, Bappenda, Samsat wilayah Sumber dan sejumlah pihak terkait. 

Rahmat mengatakan, tujuan kegiatan tersebut, selain sebagai upaya penegakan hukum juga untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak kendaraannya secara berkala. 

"Masyarakat harus bayar kendaraan secara berkala agar bisa tercatat secara update dan juga mengoptimalkan kendaraan bermotor agar pemerintah Kabupaten Cirebon dapat tumbuh dalam meningkatkan perekonomian. Karena pajak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Jabar maupun di Kabupaten Cirebon," katanya di Mapolsek Weru, Kamis (16/12/2021). 

Rahmat mengungkapkan, ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan di Wilayah Jabar dan khususnya di Kabupaten Cirebon dipandang masih perlu ditingkatkan. 

Sebab, masih kurangnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan karena masyarakat belum memahami betul prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi sekaligus menekan gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan jalan lainnya seperti curat, curas dan curanmor jaringan teroris, dan meminamilisir pelaku kejahatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam operasi gabungan ini yakni kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon yang memiliki plat hitam atau kendaraan pribadi. 

"Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau barang serta mobil plat merah milik instansi pemerintah. Dan kendaraan odong odong yang keselamatan kendaraan keamanan  penumpangnya tidak terjamin oleh kendaraan tersebut," katanya.

Rahmat mengatakan, ada ratusan ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cirebon yang belum melakukan daftar ulang. 

"Ada 277 ribu kendaraan yang belum daftar ulang dari potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, dari wilayah sumber dan Ciledug. Karena di Kabupaten Cirebon ada dua Samsat Ciledug dan Sumber atau 38 persen kendaraan tidak daftar ulang sampai 31 Desember 2020. Berdasarkan data nominalnya sebesar Rp 160 miliar dari 38 persen atau 277 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon," katanya.

( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: