BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sidang perdana F-Kamis , terdakwa bersikap Kooperatif



Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Sidang Perdana F- Kamis yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu yang dimulai 13.00 wib pada hari kamis(16/12)

Sidang tersebut dipimpin majelis Hakim Yogi Dulhadi S.H M.H dengan didampingi hakim anggota Ade Satriawan S.H M.H dan Ade Yusuf S.H M.H dengan didampingi Panitia pengganti Robidi S.H,Salinan dan Juli Raharjo (perkara terpisah masing-masing) dan Jaksa Penuntut Umum H. Muhammad Erma S.H , Siksa Purnama Sari S.H dan Ivan day Iswandy S.H


Ketujuh terdakwa tersebut digelar secara Virtual pada hari ini , ketujuh terdakwa tersebut merupakan anggota forum komunikasi masyarakat Indramayu selatan( F-Kamis). Nama terdakwa tersebut yaitu Surway,Subagio,Carkam,Damir,Carsudin,Daryana dan Eryanto

Salah satu penasehat Hukum Heriyanto S.H mengatakan "Ini adalah sidang Perdana yang di gelar dalam kasus F-Kamis ini dan minggu depan agendanya pemeriksaan saksi kembali yang ada di kejadian karna hari ini bukan pembacaan dakwaan saja oleh jaksa penuntut umum tapi juga pemeriksaan dari pihak penangkapan dari Polres Indramayu dan ketujuh terdakwa mengakui atas apa yang mereka lakukan dan dalam kasus ini mereka dijerat UU Darurat No.1 pasal 12 tahun 1951" ujarnya pada media Koran Cirebon

Sebelumnya diketahui para terdakwa pada saat kejadian membawa senjata tajam berupa Golok , Arit , golok ,  samurai selain itu ada pula yang membawa senjata api rakitan 

Menurut penjelasan salah satu jaksa penuntut umum H. Muhammad Erma mengatakan " pada pembacaan dakwaan para terdakwa mengakui atas kepemilikan senjata tajam tersebut dalam kata lain para terdakwa bersikap kooperatif , ujarnya pada Koran Cirebon (17/12)

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Indramayu Fachu Rachman S.H,M.H mengatakan " sidang F-Kamis ini dibagi menjadi 3 Perkara yaitu Perkara yang terdapat membawa senjata tajam,Pelaku yang terlibat dilokasi kejadiN baru yang terakhir adalah ketua F-Kamis dan akan dilanjutkan kembali minggu depan dalam agenda pemeriksaan saksi",ujarnya.( Aan )


Banner

Post A Comment: