Koran Cirebon ( Mesuji Lampung ), (KoranCirebon) Masih terkapar Pria Paruh Baya selesai disuntik, Diduga korban malah praktek di Kabupaten Mesuji. Kecamatan Mesuji Timur, Desa Margo Jadi.
Seorang kesehatan, meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi tidak serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja.
Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin.
Inilah yang dilakukan Sarmo Dallion , manteri diduga tidak mengantongi izin asal Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Dia berani menyuntik pasien tanpa hitungan standar medis.
Bahkan, hingga Senin (24/01/22), M. Husen terpaksa terkapar tak berdaya terbaring di tempat tidur Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya merintih menahan sakit.
"Sarmo saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak bisa memberikan tanggapan pasti, malah menawarkan ingin bertemu, sementara berita kita naikan sambil menunggu informasi selanjutnya.
Sedangkan keluarga korban berharap, untuk bisa dipertanggungjawakan perbuatan nya, apa yang telah diperbuat nya baik secara kekeluargaan di jalur hukum.
"Husen ( 45) akan laporkan kasus ini kepihak polisi, Atas apa yang sudah diperbuat pak Sarmo kepada paman saya ucapnya.( Eko )
Post A Comment: