Koran Cirebon ( Majaleka ) 16/01/2022 Oprasi Penertiban kendaraan Bak terbukan dan angkutan Umum, di jalur alternatif CIREBON MAJALENGKA, TEPATNYA DI WILYAH HUKUM KECAMATAN SINDANGWANGI dan paling yg menjadi target penertiban adalah kendaraan yang blm jelas peruntukanya, dan salah satunya Odong Odong yang Yg secara kebetulan terjaring Ops trsbt dan sdh masuk ke jalan Raya,
Dan yang lebih menghawatirkan banyaknya pengaduan dari para pemilik kendaraan angkutan umum, baik dari supir angkutan umum atau pemilik angkutan umum yg Secara Resmi memiliki izin dan trayek yg di sahkan secara hukum, karna merasa situasi pandemik Covid 19 penumpang kurang, di tambah adanya Odong Odong, yg peruntukan dan trayeknya blm jelas, Kami para supir dan pemilik Angkutan Orang/ Umum merasa sangat terganggu,dan mengurangi penghasilan cetus slh satu supir angkutan umum jalur Rajagaluh Karamat.v
Kapolres Majalengka AKBP EDWIN AFANDI , Melalui Kanit Turjawali, IPDA ASENG di dalam ops agar mengutamakan Kedisiplinan dan juga prokes Covid 19, guna memutus matarantai penularan Virus Covid 19, Dan Demi terlibnya Para angkutan Umum, dan peruntukan kendaraan yg blm jelas, Kami dari pihak Kepolisian akan menegur menindak dan memberikan sangsi kepada para pelanggar lalulintas jelasnya
Kanit Dal Ops, Edi Suryadi Menjelaskan karena sudah mulai ada letupan-letupan kecil dibawah dengan naik odong-odong yang tidak sesuai peruntukanya dan trayeknya Seharusnya kan mereka itu beroperasi di jalur jalur wisata tidak boleh berkeliaran ke Jalan Raya makanya kami gabung dengan Satlantas Polres Majalengka untuk menertibkan kendaraan yg tdk jelas peruntukanya salah satunya odong-odong tersebut. Tandasnya. ( Baron )
Post A Comment: