BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Hindari dari Penyebaran Covid-19, Pengunjung Obyek Wisata di Majalengka Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Majalengka (Koran Cirebon) - Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar, mewajibkan setiap pengunjung objek wisata wajib pake masker dan menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat liburan Tahun Baru, Minggu (2/1/2022).


   Kapolres Majalengka Polda Jabar Akbp Edwin Affandi mengatakan, semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertkfikat vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.


   “Maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas objek wisata dan para pengelola harus mewajibkan semua pengunjung pake masker dan memperlihatkan sertifikat vaksinasi covid-19,” katanya.


   Upaya tersebut, lanjut dia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin. Pengelola tempat wisata juga wajib melengkapi sarana dan prasarana penerapan prokes seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga pengukur suhu tubuh.


   Selain itu, kata Kapolres, pengelolas objek wisata harus memberikan bonus tiket masuk bagi masyarakat yang langsung di vaksinasi dosis 1 ditempat yang akan berkunjung ketempat wisata, pengelola harus sesering mungkin melakukan himbauan, patroli untuk memastikan semua pengunjung untuk tidak membuat kerumunan dan juga harus memastikan semua pengunjung selalu memakai masker. tukasnya.


(Sudi Aji.Dede Sukmara)

Banner

Post A Comment: