BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolres Ciko Pelaku keributan & tabrak lari di Selter bima Ciko, mengkonsumsi Narkoba


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Terkuak ternyata Pelaku tabrak lari 2 pemotor di Kota Cirebon. Pada hari Sabtu 8 januari dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Sebelum melakukan keonaran di kawasan Bima dan salah satunya mengemudi dengan membabibuta di jalanan Cirebon Jawa Barat, pelaku yakni RNM dan CH mengkonsumsi narkoba jenis Riklona Clonazepam. Selain itu, keduanya juga kedapatan warga tengah minum minuman beralkohol jenis anggur merah bersama dengan LS ( pacar RNM) ,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH dalam Konpres di mako Polres Ciko. Selasa (11/01/2022) jam 15.00 wib.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obeng yang digunakan oleh Sdr. CH untuk mengancam warga di kawasan Bima dan 8 butir pil Rikona Clonazepam. Serta 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia Nomor Polisi F 1258 KS. yang digunakan tabrak lari yang dikemudikan Sdr. RNM.

“Senjata tajam berupa obeng, pil, dan kendaraan dari tersangka kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh fahri.

Fahri menjelaskan, tersangka RNM dijerat Pasal 311 Jo 312 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun atau denda sebesar Rp 78 juta. Sedangkan CH, dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 karena menyimpan dan/atau membawa, memiliki psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

“Kedua tersangka terkena Pasal kepemilikan psikotropika dan kecelakaan lalu lintas karena dengan sengaja mengkonsumsi narkoba saat mengemudikan kendaraan,” Terang kapolres Ciko didampingi Kasat lantas, Kasat Narkoba dan Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, SH.S.IK. CPHR  mengatakan, pengemudi Xenia yakni RNM merupakan pelaku tabrak lari di 2 lokasi berbeda yakni di Kompleks Bima dan sekitar Kedawung.

"Di komplek Bima pengemudi Xenia menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi E 5578 BS yang mengakibatkan pengendaranya MH (24 tahun) dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di lutut dan pinggang," ungkap Triyono.

"Setelah itu, ia masih memacu kendaraannya hingga kembali menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi E 4964 CV yang dikemudikan oleh Sdr. AI (44 tahun) di lampu merah Kedawung. Pengemudi itu masih melaju dengan kecepatan tinggi, hingga diamankan dan di amuk massa di sekitar Kedawung," ujar alumni Akpol 2013 ini.

Penjelasan Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah. SE " Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap saudara RNM dan CH, keduanya positif Benzodiazepin (BZO). Sementara untuk LS ( pacar RNM) pada saat kejadian tidak ada di lokasi sehingga belum dilakukan pemeriksaan. Secepatnya akan kami panggil dan dimintai keterangan ,” Jelas SIP Angkatan 2011 WSN setukpa sukabumi ini.

( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: