BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Menyamar jadi pemulung, gasak Laktop, HP dan uang Tunai. Pemuda inisial *SP* ditangkap reskrim Polres Ciko


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Bravo Unit Reskrim Polres Cirebon Kota. Pasalnya dalam waktu singkat. Kembali menorehkan keberhasilan dengan menangkap pelalu pencurian yang telah merugikan para santri di Pontren As Sunnah tepatny pada hari jumat, 14 Januari 2022 lalu, diketahui sekitar Pkl. 04.15 Wib di Jl. Ali Bin Abi Tholib Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon.Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / I / 2022 / SPKT / POLSEK KESAMBI / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT, tanggal 14 Januari 2022.


Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan hal tersebut " Ya, benar  kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian yang dialami oleh santri di Pontren As Sunnah ". ujarnya. Selasa (18.01.22)

lanjut fahri " langkah selanjutnya Tim Khusus Polres Cirebon Kota, melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar Pkl. 16.30 Wib terduga pelaku berhasil diamankan saat akan menjual salah satu barang bukti secara COD di Jl. Cendana Ds. Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon ". Jelasnya melalui Kasat Reskrim AKP I Putu asti Hermawan, S.IK, MH, M.Si.

Lanjut Putu " Tersangka inisial *SP*, Lk, 25 th, buruh,  Ds. Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon. Melakukan aksinya sendirian. Dengan menyamar sebagai pemulung kemudian mengamati sekitar. Lalu dirasa aman, barulah beraksi mengambil sejumlah laktop, HP dan uang. Selanjutnya barang-barang hasil curian di lempar ke balik tembok, baru diambil sambil keluar area ponpes Assunah ". Jelas Alumni Akpol 2012 ini.

Masih kata putu " dari tersangka ditemukan barang bukti yang tersisa 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Thinkbook., 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Ideapad., 1 (satu) buah Handphone merk Samsung M11., 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone L1 ". Jelas Kasat Reskrim AKP I Putu asti Hermawan, S.IK, MH, M.Si.

Sementara korban inisial *RZH* lk, 19 th. Pelajar (Santri Pontren As Sunnah) Alamat  Kel. Jombang Kec. Ciputat Kota Tanggerang Selatan. Yang membuat laporan bersama santri lainnya. Mengalami kerugian 1 (satu) unit Laptop merk Asus X441U senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)., 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Thinkbook senilai Rp. 8.800.000,- (delapan juta delapan ratus ribu rupiah)., 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Ideapad senilai Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah)., 2 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Note 9 senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)., 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone L1 senilai Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)., 1 (satu) buah Handphone merk Samsung M11 senilai Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)., Uang tunai sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).,sehingga Total kerugian sebesar Rp. 33.400.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah). Tambah Kasi humas Ciko.

Atas perbuatan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan tersangka *SP* dikenakan pasal Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. " Barangsiapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah ”. Pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: