BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pembacaan Pledoi, tragedi berdarah di Lahan tebu PG jatitujuh


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan dari penasehat hukum(pledoi) terhadap ke tujuh terdakwa dalam perkara berdarah lahan tebu PG jatitujuh, Senin(10/01)

Salah satu penasehat hukum Ruslandi S.H yang dalam isinya meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan ringannya terhadap terdakwa atas apa yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh tempo lalu 


Menurutnya segala yang terjadi pada saat terjadinya insiden berdarah tersebut ke tujuh terdakwa tanpa ada niat untuk melakukan itu karna semua itu bisa terjadi karna ke tujuh terdakwa merupakan seorang petani yang dihasut oleh orang lain

"Sidang ini sesuai dengan jadwal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata peningkam dengan melawan hukum atau tanpa ijin . Pada hari ini masuk kepada pembelaan terhadap para terdakwa(pledoi) karna pada saat pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada memang itu semua dilakukan secara spontan aja",ujar Ruslandi

Dalam isi pledoi tersebut Ruslandi meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya dengan mempertimbangkan pernyataan dari saksi yang sama-sama disaksikan pada saat persidangan berlangsung

"Dalam pembelaan ini saya selaku penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan dan dari segala tuntutan,apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain saya meminta untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya", tambahnya

Ditemui kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Fatchu Rachman S.H M.H menjelaskan setelah pada pembacaan pledoi ini baik pihak penasehat hukum tetap pada pembelaannya ataupun dari jaksa penuntut umum tetap pada tuntutanya maka hasil akhir adalah putusan

"Dalam persidangan setelah pledoi ini maka hasil akhinya adalah putusan yang di anggedakan pada tanggal 20 Januari 2022 adapun kedepannya dari para pihak tidak setuju dengan putusan tapi tetap mereka punya hak yang sama dan bisa mengajukan banding", ujar kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Indramayu

"Harapan saya kedepanya dari sidang ini bisa mengukapkan kebenaran kondisi keamanan yang jelas sehingga di Indramayu bisa konduksif kembali",tambahnya.( Aan )

Banner

Post A Comment: