BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pembacaan Pledoi, tragedi berdarah di Lahan tebu PG jatitujuh


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan dari penasehat hukum(pledoi) terhadap ke tujuh terdakwa dalam perkara berdarah lahan tebu PG jatitujuh, Senin(10/01)

Salah satu penasehat hukum Ruslandi S.H yang dalam isinya meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan ringannya terhadap terdakwa atas apa yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh tempo lalu 


Menurutnya segala yang terjadi pada saat terjadinya insiden berdarah tersebut ke tujuh terdakwa tanpa ada niat untuk melakukan itu karna semua itu bisa terjadi karna ke tujuh terdakwa merupakan seorang petani yang dihasut oleh orang lain

"Sidang ini sesuai dengan jadwal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata peningkam dengan melawan hukum atau tanpa ijin . Pada hari ini masuk kepada pembelaan terhadap para terdakwa(pledoi) karna pada saat pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada memang itu semua dilakukan secara spontan aja",ujar Ruslandi

Dalam isi pledoi tersebut Ruslandi meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya dengan mempertimbangkan pernyataan dari saksi yang sama-sama disaksikan pada saat persidangan berlangsung

"Dalam pembelaan ini saya selaku penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan dan dari segala tuntutan,apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain saya meminta untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya", tambahnya

Ditemui kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Fatchu Rachman S.H M.H menjelaskan setelah pada pembacaan pledoi ini baik pihak penasehat hukum tetap pada pembelaannya ataupun dari jaksa penuntut umum tetap pada tuntutanya maka hasil akhir adalah putusan

"Dalam persidangan setelah pledoi ini maka hasil akhinya adalah putusan yang di anggedakan pada tanggal 20 Januari 2022 adapun kedepannya dari para pihak tidak setuju dengan putusan tapi tetap mereka punya hak yang sama dan bisa mengajukan banding", ujar kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Indramayu

"Harapan saya kedepanya dari sidang ini bisa mengukapkan kebenaran kondisi keamanan yang jelas sehingga di Indramayu bisa konduksif kembali",tambahnya.( Aan )

Banner

Post A Comment: