BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pembangunan Benteng di Jl. Gempol Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung Diduga Tidak Memiliki Izin


Koran  Cirebon  ( Bandung  ),Ramainya pemberitaan yang  beredar  dibeberapa media tentang pembangunan Benteng yang di klaim dilaksanakan oleh pihak  PT. Famatex  berlokasi dijalan Gempol Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung akhirnya mulai ada titik terang. (10/01/22)

Setelah dari media Investigasi Laskar Bayangkara News mengkonfirmasi melalui surat tertulis ke pihak  DPMPTSP dengan nomor : 001-A/29/MI-LBN/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan mendapat jawaban dari pihak DPMPTSP dengan nomor : PU.05/24.DPMPTSP/I/2022 secara tertulis disampaikan, " Bahwa bangunan benteng yang beralamat di jl. Gempol Pangaritan RW 06 Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, setelah dilakukan pencarian data berdasarkan nama PT. Famatex melalui sistem informasi perizinan online DPMPTSP Kota Bandung, Didapati bahwa data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan alamat dimaksud tidak terdapat dalam database perizinan kami, " terangnya secara tertulis.

Sebelumnya  Kasi Tramtib  Kecamatan Panyileukan ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media Kasi Tramtib LN mengatakan " Bahwa pembangunan benteng yang dilakukan oleh PT. Famatex sudah memiliki izin dan saya sudah melihat surat perizinan (IMB ) tersebut dari dinas Tata Ruangnya dan DPMPTSP ." Ujarnya.

Saat kembali dipertanyakan oleh awak media kalau pembangunan tersebut terbukti  tidak ada izin bagaimana tanggapan Bapak (LN) sebagai Kasi Tramtib Pol PP kecamatan...?

LN menjawab " Kalau seandainya pembangunan benteng tersebut tidak ada izin harus di bongkar karena sudah melanggar aturan ." Tegasnya.

Dengan adanya jawaban  keterangan surat tertulis dari DPMPTSP Kota Bandung mengenai jawaban keterangan perizinan  pembangunan benteng tersebut yang bersifat penting dan juga ditembuskan ke Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung dan Ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung sudah mulai ada titik terang, 

Dapat dicermati dan sikap  tindakan apa yang akan dilaksanakan oleh para pihak dengan adanya keterangan tersebut, terlebih Pihak Kecamatan Panyileukan yang dikatakan oleh Kasi Tramtib Kecamatan Panyileukan bahwa  Kalau seandainya pembangunan benteng tersebut tidak ada izin harus di bongkar karena sudah melanggar aturan.

Di tempat terpisah Pimred Laskar Bayangkara News menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi ketegasan  Kasi Tramtib Kecamatan Panyileukan yang dengan tegas berani mengatakan  akan membongkar bangunan benteng tersebut bilamana tidak berizin." Ucapnya.

Lanjutnya, " Dalam permasalah temuan ini  untuk  tetap  saling  menjaga Kamtibmas agar selalu  kondusif serta untuk mencegah  diskomunikasi informasi maka diharapkan kepada para pihak dapat menyikapi dengan serius dan rasa  keadilan terlebih permasalahan seperti ini berindikasi  merugikan nama baik seseorang atau kelompok." pungkasnya.( Red )

Banner

Post A Comment: