BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sambangi Objek Wisata Kanaga Hill, Polsek Cikijing Pastikan Tempat Sudah Terpasang Barcode APK Pedulilindungi

Majalengka (Koran Cirebon) - Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Kompol Toto Sumarto, memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing untuk melakukan pengecekan kesiapan dari Obyek-obyek wisata yang ada di Kecamatan Cikijing.


   Salah satunya Bhabinkamtibmas Desa Cipulus Bripka Kurdiyanto, saat melaksanakan pengecekan Kesiapan Objek Wisata Kanaga Hill yang berlokasi Di Blok Ciinjuk Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing, Jumat (7/1/2022).


   Bhabinkamtibmas Menyambangi dan berkoordinasi dengan para pengelola obyek wisata mengecek sarana dan prasarana Protokol Kesehatan terutama ketersediaan barcode aplikasi Peduli Lindungi.


   Barcode peduli lindungi digunakan oleh pelaku obyek wisata untuk dilakukan pengecekan status pengunjung apakah sudah / telah melaksanakan Vaksin dan tidak dalam masa karantina.


   “Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, mengatakan Barcode harus disediakan didepan pelayanan penerimaan tiket masuk dan dengan barcode peduli lindungi pengunjung dapat melakukan cek in dan cek out dan dapat di deteksi apakah pengunjung memenuhi syarat berkunjung atau tidak karena barcode tersebut dapat mendeteksi pengunjung dengan 4 katagori yakni :


1. Hijau ; sudah melaksanakan vaksin dan tidak masa karantina.

2. Kuning ; masih dapat di evaluasi dengan menunjukan sertifikat vaksin. dan tidak masa karantina.

3. Merah ; tidak melaksanakan Vaksin dan masa karantina sehingga tidak di izinkan masuk.

4. Hitam ; Terkonfirmasi Positif Covid 19, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid 19 dan tidak diperbolehkan beraktivitas tempat umum, Jelas Kapolsek.


   Namun sayangnya belum semua tempat wisata sudah memiliki Barcode aplikasi Peduli Lindungi karena masih proses kepengurusan, tapi upaya pendisiplinan prokes dilakukan secara manual dengan memperlihatkan Surat keterangan Vaksin Covid 19, cek suhu tubuh dan Cuci tangan sebelum masuk Lokasi. Tutup Kapolsek.


(Sudi Aji.Dede Sukmara)

Banner

Post A Comment: