Sebanyak 5 personel dari Polsek Cingambul dan anggota koramil diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cingambul.
Kapolsek menambahkan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: