BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

UPT Puskesmas Bagendit (PONED) Menerima Jaminan Persalinan untuk Warga Tidak Mampu


Koran  Cirebon  ( Garut ),Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas Bagendit PONED, menerima pasien melahirkan bagi warga tidak mampu tidak memiliki BPJS, untuk menggunakan jampersal (Jaminan Persalinan) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, bertempat di UPT PKM Puskesmas Bagendit Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Kamis 17 Maret 2022

Menurut Kepala Puskesmas Bagendit Drs. H. Kadar Wilasmana, SKM, M.Si mengatakan, untuk masyarakat tidak mampu yang mendapatkan kesulitan biaya melahirkan, masyarakat bisa mengunakan (Jampersal) untuk melahirkan di UPT Puskesmas Bagendit PONED, (Penanganan Obsteri Neonatal Emergensi Dasar).

"Bagi ibu hamil, sebaiknya diperiksa kehamilannya di Posyandu terdekat yang ada ditiap Rw, agar terdata sejak awal kehamilan oleh Bidan Desa, dan seterusnya agar terpantau masa kehamilannya"

"Jangan sampai Ibu hamil saat melahirkan tidak terdaftar atau tidak terdata saat mendapat kesulitan atau merasa kebingungan saat melahirkan, terutama pembiayaan saat melahirkan untuk warga tidak mampu" Ujarnya

Ditempat yang sama, petugas tenaga kesehatan PONED UPT Puskesmas Bagendit Neng Anida, Amd. Keb bersama Kusmia Masripatul Aini, Amd.Keb, Hana Karla, Amd. Keb membenarkan, PONED UPT Puskesmas Bagendit menerima pasien Ibu melahirkan dari mana saja dengan mengunakan Jampersal. Ungkapnya

"Untuk yang luar Kecamaatan Banyuresmi pun kami melayani, nanti kami yang akan menyampaikan kepihak bidan Desa masing-masing, yang terpenting bagi Kami melayani terlebih dahulu, adminitrasi bisa menyusul, sesuai motto Kesehatan diutamakan pelayanan didahulukan" Tuturnya

Adapun syaratnya; Ibu hamil tersebut terdaftar diposyandu Desa masing-masing, guna melihat perkembangan kehamilan yang ada dibuku pemeriksaan bulanan, dan juga bukti hasil pemeriksaan bidan Desa dan juga Puskesmas yang bersangkutan.

Selain itu melampirkan surat keterangan tidak mampu dan tidak memilki BPJS kesehatan dari Desa, Photo Copy KK, dan KTP Suami istri, dan sebaiknya dibantu oleh para kader yang sudah terbentuk di tingkat Rw yang selalu mendampingi pertugas saat berkunjung ke Posyandu. Pungkasnya.

( Beni )

Banner

Post A Comment: