BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Agenda Pemeriksaan Saksi JPU, Kuasa Hukum Warno Pertanyakan Jarak Pandang


Koran  Cirebon  (  Indramayu ). Agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Indramayu hadirkan 5 saksi terhadap terdakwa Warno Bin Cenang yang diduga terlibat pada tragedi kerusuhan di wilayah PG Jatitujuh beberapa waktu yang lalu, Senin 11 April 2022.

Pada sidang sebelumnya telah dibacakan dakwaan oleh JPU dengan pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 ayat(1) ke (1), 170 ayat(2) ke (3) dan 107 huruf (a) UU no (39) tahun 2014. Adapun setelah dibacakan dakwaan tersebut penasehat hukum tidak keberatan dan akhirnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan yaitu berinisial W,T,F,Y dan K. Dalam keterangan Kelima orang saksi tersebut hanya dapat menerangkan kejadiannya saja tanpa ada yang pasti mengatakan bahwa memang terdakwa Warno merupakan pelaku terhadap tragedi berdarah PG Jatitujuh silam.

Adapun salah satu saksi yaitu berinisial T mengatakan dirinya mengetahui bahwa saudara Warno melakukan pembacokan namun kesaksianya diragukan Oleh Penasehat Hukum, karena saksi tersebut melihat dari jarak 200 meter sampai 250 Meter dari tempat kejadian pembacokan kemudian menduga Warno sebagai pelaku pembacokan hanya dari jalan dan baju yang dipakai namun hal tersebut tidak dilihat secara langsung oleh T dengan pandangan yang jelas.

" Saya bingung dengan saksi  T pasalnya dia mengetahui Warno pakai penutup muka pada saat terjadi insiden dengan jarak yang jauh antara 200 Meter - 250 Meter menurutnya, tapi dirinya mengetahui siapa pelaku pembacokan, dan mengatakan bahwa yang membacok tersebut adalah Warno dari ciri-ciri baju serta jalannya saja," kata Hendra.

" Namun secara garis besar kesaksian para saksi pada persidangan tersebut bukan saksi yang benar-benar mengetahui bahwa Warno salah satu pelaku pada tragedi berdarah tersebut ", tegasnya

Dari hasil persidangan tersebut akan dilanjut pada Senin(18/4) dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),( Aan )

Banner

Post A Comment: