BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut Tandatangani MoU Bersama Kejari Garut Penanganan Masalah Hukum


Koran  Cirebon  ( Garut ), Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) "nota kesepakatan", "nota kesepahaman", "perjanjian kerja sama" dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Dalam kesempatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha, bertempat di Aula Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis, 7 April 2022


Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, MP. mengatakan dalam sambutannya, Kepala Daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran. Ucapanya

"Sejak tanggal 31 Desember, Saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan Saya kepada para pengguna anggaran (PA) dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah"

Selain itu Bupati mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan, ujar Bupati usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut. Tandasnya

"Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami mengucapkan terimakasih dengan adanya kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita," Ucap Bupati Garut.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum memaparkan, kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya, ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, diantaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum. Ujarnya

"Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tugas fungsinya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara," Ucapnya. 

Sementara, bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa. 

"Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM Kepala Desa nya," Pungkasnya.( Beni )


Banner

Post A Comment: