BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pihak JPU,hadirkan 2 saksi setelah sebelumnya 7 saksi pada persidangan Terdakwa Warno Fkamis


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Sidang Terdakwa Warno Fkamis dilanjutkan lagi dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan saksi sebanyak dua orang yang sebelumnya jaksa penuntut umum(JPU) kejaksaan negeri Indramayu telah menghadirkan tujuh saksi,Selasa(26/4)

Saksi yang dihadirkan merupakan Saksi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai terpidana sebagai pelaku pembacokan dan sudah dijatuhkan Vonis selama 8 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu kelas 1B, Dua Saksi tersebut yaitu Casudin dan Kudrat 


Dalam kesaksian Terpidana Casudin mengatakan Bahwa memang menyaksikan Terdakwa Warno melakukan pembacokan yang mengakibatkan Kematian pada Tragedi PG Jatitujuh silam


" Ya,saya mengenal Warno baru satu tahun dan saya melihat Warno melakukan pembacokan tersebut dari jarak 6 meter jauhnya," ujar Casudin

Sedangkan kesaksian Terpidana Kudrat tidak mengetahui Warno, melakukan atau tidak perihal pembacokan tersebut hanya mengatakan pada saat kejadian itu terjadi dirinya lari dengan jarak 30 - 50 meter berpapasan dengan terdakwa Warno 

" Saya pada saat kejadian lari dari lokasi kejadian dengan jarak 30-50 meter baru berpapasan dengan Warno beserta yang lainnya ", ujar Terpidana Kudrat pada kesaksian di persidangan 

Sangat disayangkan sekali dari pemeriksaan saksi awal  dengan total tujuh saksi tersebut belum ada yang mengetahui secara pasti bahwa Warno memang melakukan pembacokan tersebut dengan berbagai kesaksian yang beranekaragam atas jawaban dalam persidangan yang telah digelar,Sedangkan untuk kedua saksi yang dihadirkan pada saat persidangan hari ini berbeda dengan kesaksian yang sebelumnya

Menurut Penasehat Hukum Warno dari Kantor Hukum HiH mengatakan bahwa hasil persidangan hari ini tidak sesuai dengan fakta yang sebelumnya 

"Kesimpulan dari Persidangan tadi,kami pihak kuasa hukum melihat bahwa fakta yang ada pada kesaksian hari ini berbeda dengan kesaksian Fakta sebelumnya yang dikatakan dalam persidangan", Ujar Hendra Irvan Helmy yang kerap dipanggil Kang Bule

Agenda selanjutnya,masih Pemeriksaan Saksi yang akan dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu hari Rabu,11 Mei 2022 jam 10.00 wib.( Aan )

Banner

Post A Comment: