BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027


Koran   Cirebon  ( Jakarta ), Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027, pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta. Selasa, 12 April 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

"Adapun nama tujuh anggota KPU yang dilantik antar lain; Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz"

Sementara itu, anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

"Terdapat lima anggota Bawaslu yang dilantik antara lain; Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda".

Setelah pembacaan surat keputusan, selanjutnya Kepala Negara mengambil sumpah para anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik hari ini.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) daripada kepentingan pribadi atau golongan,”

Dalam keterangannya selepas pelantikan, perwakilan anggota KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari persiapan jelang Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh anggota KPU periode sebelumnya. 

"Hasyim menambahkan, pada hari Rabu 13 April 2024, para anggota KPU dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah"

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024, dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditentukan,” Ucap Hasyim.

Senada, perwakilan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja juga berharap Peraturan KPU dapat segera disahkan sehingga pihaknya dapat segera menyusun Peraturan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilu. Selain itu, menurut Rahmat, Bawaslu juga akan menyusun dan memperbaiki standar tata laksana pengawasan pemilu.

“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini,” ujar Rahmat.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU periode 2017-2022 Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan.

Sumber. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.( Beni )


Banner

Post A Comment: