BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sidang lanjutan Pemeriksaan Saksi, JPU hadirkan 2 Saksi Sekertaris dan Bendahara 2 Fkamis


Koran  Cirebon  ( Indramayu). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan negeri Indramayu kembali menghadirkan 2 orang saksi, Selasa(19/4)

Saksi tersebut berinisial S dan A , pada kesaksian dalam persidangan para saksi yang dihadirkan tersebut menjawab bahwa pada saat kejadian di lahan PG Jatitujuh silam tidak ada di tempat tersebut

"Pada saat kejadian tersebut saya tidak ada di tempat kejadian", ujar saksi S, dalam jawaban tersebut juga sama yang dilontarkan oleh saksi A 


Bukan itu saja,menurut kedua saksi tersebut juga menceritakan bahwa 4 hari sebelum kejadian tersebut diadakan perkumpulan untuk membicarakan perihal  Acara sedekah Bumi sebagai Acara adat bagi Fkamis 

" Jadi, 4 hari sebelum kejadian tersebut kami berencana untuk membicarakan perihal Acara sedekah Bumi, namun didalam pembahasan acara tersebut taryadi menerima telephon perihal PG Jatitujuh akan mendatangkan Preman dari desa Segeran dengan tujuan sebagai Pengamanan di lahan PG Jatitujuh  namun saya tidak tidak tau siapa yang menelpon", Ujar saksi A

Sedangkan kesaksian S pada saat Persidangan mengatakan bahwa Warno menceritakan situasi dilapangan tidak Kondusif dengan jatuhnya beberapa korban di lahan PG tersebut

" Setelah kejadian tersebut,Warno telephon saya dan memberi tahu bahwa situasi dilapangan tidak Kondusif dengan jatuhnya beberapa korban", ujar saksi S 

Menurut Penasehat Hukum Warno dari kantor Hukum HiH mengatakan bahwa hasil persidangan hari ini belum bisa membuktikan bahwa terdakwa Warno sebagai pelaku dalam inside tersebut

" Dari agenda,2 kesaksian dalam persidangan yang tadi kita ikuti tidak ada yang secara gamblang menceritakan bahwasanya melihat secara langsung terdakwa Warno telah melakukan apa yang didakwakan oleh JPU", ujar Rona selaku Penasehat Hukum HiH yang kerap dipanggil Bung Rona

Dalam agenda selanjutnya JPU akan tetap mengadir Saksi kembali pada hari Selasa, 26 April 2022 jam 10.00 wib.( Aan )

Banner

Post A Comment: