Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon ), Mengacu pada Undang undang No.3 Tahun 2021 tentang Bumdes , Kuwu Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon bersama perwakilan dari Kementrian Desa mengadakan Sosialisasi untuk mengadakan peningkatan kualitas manajemen dan penguatan organisasi Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa ) di wilayah Desa Kepongpongan Jumat 23 mei 2022.
Dalam giat yang bermanfaat ini Wawan Setyawan BAC ( Kuwu Setempat ) sangat antusias untuk membesarkan Bumdes di desanya , saat di mentai komentar oleh wartawan Wawan mengatakan " Dengan adanya penyuluhan ini saya berharap adanya peningkatan perbaikan administrasi, perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan pendapatan kepada desa demi peningkatan kemajuan desa Kepongpongan " pungkasnya.
Ditempat yang sama Sri Mulyani Bendahara Bumdes Aryakusumajati merasa sangat senang dengan kegiatan ini , Sri yang sudah 3 tahun berada di Bumdes berharap ada kemajuan pada organisasi yang sedang di besarkannya bersama anggota lainnya.
Fatmawati warga setempat yang menjadi peserta penyuluhan kerap di panggil Fatma merasa sangat senang diundang dalam kegiatan ini karena sebagai pembelajaran dan jadi lebih tau banyak tentang Bumdes, ia bersama seluruh peserta penyuluhan berharap dengan giat ini Bumdes yang ada di desanya menjadi lebih maju lagi. ( Prayoga )
Post A Comment: