BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

DPO tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ditangkap dalam Ops Libas Sat Reskrim Polres Ciko


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Setelah menjadi buron selama kurang lebih 4 bulan. Akhirnya DPO  kasus dugaan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ditangkap tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota dalam rangka Ops Libas Lodaya 2022 dipimpin langsung Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. Rabu silam (25.05.22)

Sementara Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH menyambut baik penangkapan tersebut " Trima kasih dan apresiasi untuk sat reskrim Polres Ciko atas keberhasilannya dalam Ungkap kasus dugaan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dalam rangka Ops Libas Lodaya 2022. Dengan menangkap pelaku yang sudah DPO an. FRA, Lk, 18 th, Islam, kel. Sukapura kec. Kejaksan Kota Cirebon ". Ujar Akpol 2002 Ciko ini.

Lanjut Fahri " seperti diketahui, kasus ini bermula pada kejadian tanggal 24 Februari 2022 dengan pelapor an. *R*. Dimana anaknya an. *DH* (17 th) menjadi korban kekerasan dari pelaku bersama kawan-kawannya, sehingga korban meninggal dunia karena sabetan senjata tajam ". Ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

Lanjut Kasat Reskrim Ciko " untuk pelaku semua berjumlah 10 orang. Adapun untuk 9 orang sudah Vonis pengadilan yaitu *RE* (Vonis), *EV* (Vonis), *RA* (Vonis), *IR* (Vonis), *BA* (Vonis), *DO* (Vonis), *RO* (Vonis), *IK* (Vonis), dan  *SA* (Vonis). Modus yang mereka lakukan dengan cara menggunakan sajam dan batu yang mengakibatkan korban meninggal dunia ". Jelas Akpol 2013 ini.


Perida juga mengatakan " Kronologis penangkapan DPO an. *FRA* berawal pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 unit Reskrim Polres Cirebon Kota telah mendapat informasi bahwa pelaku an. FRA (DPO) sedang berada di sekitaran Jl. KUSNAN kemudian dilakukan Penyelidikan. Info tersebut benar adanya kemudian penangkapan dilakukan pada Pukul 05.30 wib hari Kamis, 26 mei 2022 ". Jelas AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.


 Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) buah Clurit panjang 130 Cm., 1 (satu) buah bom molotov, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah cakram sepeda motor, 1 (satu) batang bambu, 2 (dua) gergaji es, 1 (satu) pipa besi dan 1 (satu) batang besi pel. Selain itu barang bukti yang belum diketemukan dan menjadi DPB yaitu 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) buah stik golf dan 6 (enam) buah batu. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. SH.MH.


Saat ini pelaku DPO yang sudah tertangkap di amakan di Polres Cirebon Kota, guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.( Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: