BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PT. Polytama Propindo Kecelongan,didapati Solar Ilegal dari PT. Gaib Limbangan Indramayu


Koran Cirebon (Indramayu). Adanya laporan dari masyarakat Limbangan (A) kepada awak media perihal diduga gunakan solar Industri ilegal,dalam pelaksanaan proyek pengurugan lokasi perluasan PT. Polytama Propindo yang terletak di desa Limbangan kecamatan Juntiyuat kabupaten Indramayu,Kamis(26/05/2022).

" Saya Minta tolong di cek kelengkapan dokumen solar industrinya,terus harusnya itu solar harusnya kan menggunakan tangki bukan wadah penampungan plastik.Takutnya terjadi kebakaran gimanakan bisa membahayakan rumah warga sekitar," aduan masyarakat kepada awak media.

Kemudian awak media mencoba melakukan investigasi ke lokasi tempat penimbunan diduga solar industri ilegal tersebut sesuai dengan alamat yang diberikan nara sumber,ditemukan ribuan liter diduga solar industri ilegal di kantor sementara/Mes PT. BBPS yang menggunakan tempat penampungan air berbahan plastik.

Setelah mencari informasi didapatkan info keterangan dari salah satu Karyawan PT.BBSP Ahmad Suryo yang menangani perihal pengadaan bahan bakar minyak untuk alat berat, menurutnya perihal solar industri tersebut dirinya yang pesan memang PT.BBSP tetapi melalui pihak ketiga yaitu PT. Toranggi Tua.

" Memang benar,yang memesan solar Industri ini yaitu PT. BBSP tetapi melalui pihak ketiga PT.Toranggi Tua,perihal prosedur pemesanan saya kurang faham pada intinya saya hanya ditugaskan untuk pegang solar aja kalau solar habis saya lapor ke kantor dan kantor yang ngurus," ujarnya.

" Saya tidak tahu perihal PT.Toranggi tua yang saya tahu yang pesan solar ini PT. BBSP dan masalah tempat atau kantor PT. Toranggi Tua itu bukan urusan saya," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi PT. PP lewat humas Rudi saat dikonfirmasi awak Media lewat seluler mengatakan,bahwa ketika ada penemuan dilapangan penggunaan solar industri Ilegal maka dipersilahkan siapapun untuk melaporkan kepada pihak berwajib,karena PT. PP tidak pernah menggunakan solar industri ilegal.

" Kalau memang ada temuan dilapangan pihak kami menggunakan solar industri ilegal, silahkan laporkan saja ke pihak berwajib karena kami tidak pernah menggunakan solar industri ilegal," tegas Rudi kepada awak media.

Diketahui dalam dokumen Purchase order (PO) tertera nama Perusahaan Transpotir/ tujuan PT.Toranggi Tua, Description of goods/deskripsi barang yaitu High speed diesel/Refenery dan Quantity 8000 liter.

Lucunya bila mana perusahaan BUMN pada saat melakukan Pekerjaan Proyek Perluasan PT. Polytama Propindo,diduga menggunakan solar ilegal dengan nama perusahaan yang tidak diketahui legalitas kepemilikan perusahaan tersebut. Dibutuhkan pengawasan bersama Semua pihak karena penggunaan solar industri ilegal dan mengabaikan keamanan serta dapat membahayakan lingkungan sekitar, hal tersebut dapat merugikan negara dari pajak yang tidak dibayarkan ke negara melainkan masuk ke kantong para oknum yang diduga bermain(BBM Ilegal).

(Aan)

Banner

Post A Comment: