Koran Cirebon. Indramayu- Kepala saksi Pidana Kusus (kasi pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Iyus Zatnika lakukan Serah Terima Jabatan (sertijab) pada Rabu(18/5) di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sartijab sendiri dilakukan karena sebelumnya Iyus mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) di Kejari Tasikmalaya, sedangkan posisinya digantikan oleh Helmy Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Intelejen di Kejari Sinjai Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Iyus menyampaikan bahwa,perkara pidana selama bertugas di Kejari Indramayu sudah sesuai target dan menyimpan harapan,agar kasi pidsus yang baru bisa melanjutkan tugasnya yang belum selesai.
" Harapan saya,kasi pidsus yang baru bisa melanjutkan tugas yang belum selesai", ujarnya.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu ,Ajie Prasetya memberikan pesan khusus untuk keduanya' Untuk pak iyus,harapannya bisa memberikan pengalaman yang didapat di Kejaksaan Indramayu, untuk bisa diterapkan di Tasikmalaya dalam rangka meningkatkan pelayanan, " Ucapnya.
"Kepada Helmy,semoga dapat menyelesaikan penegakan hukum yang sesuai dengan aturan korporasi untuk lebih ditingkatkan," tambahnya.
Sedangkan Helmy Hidayat selaku menjadi kasi pidsus menyampaikan, siap akan melaksanakan perintah dan organisasi.pungkasnya.(Aan)
Post A Comment: