BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Untuk yang ke-7 kalinya, Kabupaten Cirebon Meraih Predikat WTP


Koran Cirebon. Kabupaten Cirebon-Untuk yang ketujuh kalinya, Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penyerahan WTP sendiri dilakukan di kantor BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, Jumat (20/5/2020). 

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon, Imron mengatakan, Pemkab Cirebon menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Isinya, tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. 

"Pemkab Cirebon telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Laporan ini, kami sampaikan ke BPK-RI Perwakilan Jabar untuk dilakukan audit," ungkap Imron. 

Menurutnya, BPK Jabar, telah  melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 melalui pemeriksaan interim. Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama 25 hari, atau mulai tanggal 2 sampai tanggal 23 Februari 2022.

"Pemeriksaan terincinya dilaksanakan selama 33 hari kalender, mulai tanggal 22 Maret sampai tanggal 23 April 2022. Namun banyak kelemahan kami, sehingga masih ada  temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan," papar Imron.

Bupati menyebutkan, dalam menindaklanjuti temuan-temuan, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan). Nanti dalam implementasinya akan memantau dan memonitor, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. 

"Selama dalam proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit. Apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," jelas Imron. (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: