Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Bertempat di Mapolsek Kapetakan telah berlangsung kegiatan Apel Deklarasi Anti Geng Motor XTC di wilayah hukum Polsek Kapetakan yang dipimpin oleh Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, S.H. Kamis (02.06.22) jam 14.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. menyampaikan " dengan adanya deklarasi anti geng ini. Selanjutnya kami akan dukung untuk kegiatan yang positif. Kami meminta Tidak ada lagi kebrutalan geng motor yang membuat resah masyarakat. Jika masih ada geng motor yang melakukan pelanggaran hukum maka akan kami tindak tegas ". Ucap Mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.
Lanjut Fahri " Mari kita bersama-sama ciptakan Kota Cirebon yang aman dan kondusif. Dengan mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membubarkan geng motor dan menegakan hukum terhadap geng motor yang melakukan pelanggaran dan kejahatan ". Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setyadi, SH.
Diharapkan, setelah deklarasi pembubaran tersebut, tidak ada lagi aksi-aksi kriminalitas yang mengancam kamtibmas. Tambah Kasi Humas Polres Ciko.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI S.H, Kanit Binmas IPDA Suganda, Anggota IK Aipda Ropadi, Bhabinkamtibmas Desa Suranenggala Aipd Carsadi, Bhabinkamtibmas Desa Karangreja Bripka yayanh yulianto, Bhabinkamtibmas Desa Kertasura Briptu Jasa Akbar, ketua umum XTC 002 sdr. Deden Saputra, Wakil Ketua XTC sdr. Pepeng, pembina XTC sdr. Gery dan Sdr. Gepry serta 12 Anggota XTC 002. Pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.( Sudi Aji )
Post A Comment: