BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kemenparekraf Sosialisasikan SNI Kepada Pelaku Usaha Pariwisata dan UMKM

 


Koran Cirebon.Garut - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042: 2021 Kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata, bertempat di Fave Hotel Garut, Jln. Cimanuk No. 338, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sabtu, 11 Juni 2022

"Tidak kurang dari seratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan yang bekjerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, dengan tujuan untuk mendorong pelaku usaha pariwisata di daerah ini bersertifikasi SNI guna menjamin, keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan kepariwisataan di Kabupaten Garut"

Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Mugianto, mengatakan, sertifikasi SNI ini dibutuhkan agar wisatawan terjamin, terutama dari sisi keselamatan dan kesehatannnya.

"Pihaknya berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong para pelaku usaha kepariwisataan untuk memiliki sertikat SNI, sehingga pada akhirnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada parawisatawan" Ujar Mugiato

Sementara itu, Syaiful, dari Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, mengungkapkan, melalui Penerapan CHSE (Cleanliness-kebersihan), Health-kesehatan, Safety-keamanan, dan Environment Sustainability-kelestarian lingkungan).

Diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha parawisata dan ekonomi kreatif secara bertahap di pemasaran digital, sehingga dapat menggerakan kembali usaha parawisata dan ekonomi kreatif. "Garut harus memiliki parawisata dan ekonomi kreatif yang berbasis digital dan go international," tuturnya.

Guna mendukung itu, imbuhnya, perlu disiapkan aplikasi untuk proses mendapatkan sertifikat CHSE, seperti halnya "Aplikasi Peduli Lindungi". Tandasnya 

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang menjadi keynote speaker, menyebutkan, mengingat begitu banyak usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang harus dirangkul untuk berpartisipasi menerapkan CHSE.

Maka dari itu standar pariwisata CHSE, yang semula tertuang dalam Permenparekraf Nomor 13 Tahun 2020 tentang standar sertifikasi kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan telah ditingkatkan menjadi SNI 9042:2021 CHSE.

"Dengan demikian, sertifikasi CHSE kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata, bersama BSN, Kemenparekraf/Bekraf telah menyelesaikan skema sertifikasi SNI CHSE dan telah diluncurkan pada tanggal 4 Desember 2021 yang lalu," Pungkasnya.

 (Beni)

Banner

Post A Comment: