BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Konpres Hasil Ops Libas Polres Cirebon Kota, alami kenaikan 48% dibandingkan Tahun lalu


Koran  Cirebon   ( POLRES CIREBON KOTA ), Ops Libas lodaya 2022 sudah berakhir. Selama operasi Libas yang di mulai tanggal 26 Mei - 4 Juni 2022. Polres Cirebon Kota mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH yang memimpin Konperensi pers menjelaskan, " dari kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus Curat, Curas, Curanmor, premanisme dan geng motor.


"Dari 22 kasus seperti Curat, Curah, premanisme dan ada yang kami identifikasi sebagai geng motor yang melakukan penganiayaan atau pengeroyokan," katanya Senin (6/6/2022) jam 14.00 wib.


Fahri menambahkan, " operasi Libas tahun 2022 ada peningkatan kasus dibandingkan kan operasi Libas tahun 2021".

"Operasi Libas ini kita bisa lihat bahwa ada peningkatan pengungkapan kasus dibandingkan operasi libas tahun 2021 di mana pada tahun 2021, Polres Cirebon Kota bisa mengungkap sebanyak 5 kasus dengan 23 tersangka sedangkan pada tahun 2022 bisa mengungkap sebanyak 22 kasus, dengan jumlah tersangka 34 tersangka ada peningkatan 48 persen ," Tuturnya didampingi Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. 


Menurut Fahri,  dari kasus yang diungkap ada kasus unik, yaitu tersangka pencurian dengan pemberatan, yang mencoba mengubah penampilannya saat melakukan aksinya.

"Tersangka pencurian, untuk menghilangkan jejaknya dengan mengunakan mukena saat melakukan aksinya," tutur Akpol 2002 ini didampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

Tersangka berinisial MS (34) merupakan warga Tegal, beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Keseharian MS sebagai tukang kayu, aksinya terungkap setelah terekam CCTV yang ada pusat perbelanjaan tersebut. Pelaku masuk ke area Mall  dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena dan mengambil beberapa barang elektronik," ujarnya

Tersangka yang terlibat dalam kasus Curanmor, Curat akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Sedangkan, kasus Curas di kenakan pasal 365 ancaman 9 tahun. Paparnya dalam konpres yang dihadiri pula oleh para Kapolsek dan kanit jajaran.

Tersangka yang masuk kategori premanisme yaitu yang melakukan penganiayaan akan dikenakan ancaman pidana pasal 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Sedangkan bagi yang melakukan pengeroyokan dikenakan pasal 170 ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. Tersangka pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP yaitu ancaman 9 Tahun. Tutup Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.
(  Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: