BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemkab Cirebon Bantu Warga Disabilitas Berat


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial, memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas berat, Jumat (24/06/2022) bertempat di Gedung Korpri Sumber. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag menyerahkan secara simbolis kepada penerima ditemani Kadinsos, Dr. Iis Krisnandar SHCn.

Usai penyerahan, Bupati Cirebon menyebut Pemkab Cirebon terus menjaga komitmennya dalam membantu warga yang kurang mampu. Terlebih, penerima kali ini merupakan penyandang disabilitas berat yang tidak mampu berkegiatan dan membutuhkan bantuan orang lain.

"Di Kabupaten Cirebon, ada sekitar 150 orang penyandang disabilitas berat. Pada kesempatan kali ini, kami berikan bantuan sosial berupa paket sembako, seperti beras seberat 95kilogram, mie instan dan lainnya kepada 60 orang diantaranya," ujar Imron.

Dijelaskan Imron, penerima bantuan ini bisa dikatakan sangat bergantung pada bantuan orang lain. Bahkan, Imron sebut ada penerima bantuan yang sudah lebih dari 14tahun bergantung pada selang makanan.

"Makanya, saya juga sekarang mengapresiasi keluarga yang telah merawat tanpa lelah, sehingga mereka masih bisa mendapatkan makanan. Semoga, baik keluarga maupun penerima bantuan bisa menikmati pemberian ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kadinsos mengungkapkan ada beberapa kriteria penerima bantuan ini. Pasalnya, Iis menyebut penerima ini masuk kategori berat, karena untuk mencukupi kebutuhannya, penerima memerlukan bantuan orang lain.

"Kriteria itu diantaranya berusia 2 sampai 60tahun, dari keluarga tidak mampu dan tidak mampu pula menjalankan aktifitas secara sendiri. Pemerintah daerah akan selalu berupaya untuk membantunya," singkat Iis.( Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: