BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tuntutan Reformasi Agraria, Ratusan Nelayan dan Petani Datangi Gedung DPRD dan Pendopo Indramayu

Koran Cirebon (Indramayu). Ribuan Pendemo yang tergabung dari Para Petani dan Nelayan mendatangi Gedung DPRD Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu,dengan titik kumpul berada di Sport Center Indramayu pada hari Rabu,08 Juni 2022 yang dimulai dari jam 09.00 wib.Mereka menggelar Unjuk rasa dan menuntut Pemerintah menjalankan Reforma Agraria yang berpihak kepada para Petani.

Massa yang mengatas namakan dari Komite Penggerak Reforma Agraria Indramayu melakukan aksi dengan melakukan long match dari titik kumpul di Sport Center Indramayu,mereka berjalan kaki ke gedung DPRD Indramayu dan Pendopo Indramayu dengan membentangkan Spanduk dan Poster berisi tuntutan dari Para Nelayan dan Petani Indramayu.

Adapun isi tuntutan tersebut yaitu : 1. Laksanakan Reforma Agraria Indramayu. 2. Selesaikan Konflik Agraria dan Redistribusikan tanah kepada para Petani. 3. Stop Kriminalisasi, Intimidasi dan Diskriminasi atas Hak Para Petani. 4. Stop Produksi PG Rajawali II yang merusak dan mencemari lingkungan. 5. Lindungi, Berikan Jaminan Untuk harga pasar pada saat panen padi,dan berikan Sarana Pendukung Produktivitas serta Distribusi untuk para Petani (Baik Benih, Pupuk, Pelatihan, teknologi). 6. Tolak segala bentuk Kemitraan yang merugikan petani, termasuk Melegitimasi Pengukuhan klaim Kawasan Hutan. 7. Bubarkan Perhutani atau Pemerintah menjalankan Reforma Agraria secara murni dan Konsekuen di Indramayu. 8.Tertibkan Nelayan Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. 9. Jangan persulit Nelayan kecil untuk mengurus dokumen kepemilikan dan Izin.

Menurut Koordinator Aksi Tri Utomo mengatakan " kami menuntut gugus tugas reforma agraria yang sudah dibentuk pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya,hal ini dilakukan demi kedaulatan dan kesejahteraan para petani di Indramayu," tegasnya pada saat aksi.

Menurut Tri Utomo, keberadaan gugus tugas reforma agraria yang dibentuk sesuai amanat Perpres Nomor 86 tahun 2018 belum dirasakan oleh para petani,yang mereka rasakan masih adanya intimidasi, diskriminasi dan perampasan lahan yang tidak sesuai dengan aturan akibatnya nasib para petani di Indramayu tidak kunjung membaik bahkan kemiskinan di pedesaan justru semakin Parah.

" Akibat dari masih adanya intimidasi, diskriminasi dan perampasan lahan yang tidak sesuai aturan, berdampak pada perekonomian masyarakat yang semakin buruk karena adanya ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah semakin tajam karena itu para petani menuntut tugas Reforma Agraria melaksanakan tugas dan fungsinya demi menyelesaikan konflik agraria yang terus berkepanjangan di kabupaten Indramayu," tutur Tri Utomo.

Sementara itu,ketua DPRD Indramayu Syaefudin, DPRD Indramayu melalui Komisi dua,akan melakukan langkah-langkah agar gugus tugas reforma agraria sehingga persoalan lahan para petani bisa diselesaikan secara adil dan para petani bisa merasakan manfaatnya.

" Insyaallah, melalui semangat kita bersama-sama apa yang kita inginkan bisa mencapai apa yang kita harapkan," tutur Syaefudin.

(Aan)

Banner

Post A Comment: