BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemkab Garut Ujicoba Aplikasi ERA BerAkhlak, Guna Memudahkan Absensi Bagi ASN

Garut- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan uji coba Aplikasi ERA Berakhlak (Elektronik Absensi ASN Berakhlak) yang digagas oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan proses absensi bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut disamapaikan pada pelaksanaan Apel Gabungan Virtual, di Gedung Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Senin, 04 Juli 2022.

Aplikasi ERA BerAkhlak ini memiliki akronim Eletronik Absen (Era) BerAkhlak, dimana aplikasi ini dibuat untuk memudahkan proses absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, Ujicoba dimulai dari Sekretaris Daerah, Nurdin Yana dan Camat Talegong, Muhammad Badar Hamid, dalam kesempatan Apel Pagi Virtual,

"Dalam pengarahannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengajak setiap ASN untuk memanfaat aplikasi ini. Aplikasi ERA BerAkhlak,l ini jangan dianggap merupakan bagian dari mengawasi, tetapi memang PNS itu digaji, tunduk, dan taat terhadap perundang-undangan," tegas Bupati Garut.

Ia berharap dengan adanya aplikasi Era BerAkhlak ini bisa menjadi bagian dalam rangka mendisiplinkan ASN di Kabupaten Garut, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Garut.

"Jadi kalau absennya tidak bagus akan terlihat dan ini juga merupakan bagian daripada penilaian SKP," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Garut, Didit Fajar Putradi, menuturkan pihaknya sengaja menggunakan kata berAkhlak, karena menurutnya kata tersebut merupakan "core value" yang harus dipegang teguh, diimplementasikan, dan dipedomani sebaik-baiknya oleh seluruh ASN, khususnya yang ada di Kabupaten Garut.

"Antara lain disiplinnya atau konsistensi berAkhlak mulai dari berorientasi pelayanan sampai ke yang kolaborasinya itu ditunjukan antara lain dari hal yang sebetulnya paling mendasar yaitu disiplin pegawai melaksanakan kerja," tutur Didit.

Dengan adanya Aplikasi era BerAkhlak ini, lanjut Didit, bisa memudahkan presensi bagi ASN, khususnya ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas di dalam daerah maupun di luar daerah.

Ia juga menjelaskan jika seorang ASN sedang melakukan perjalanan Dinas, ASN tersebut bisa melakukan permohonan penambahan lokasi yang sedang ia kunjungi kepada admin aplikasi Era BerAkhlak, sehingga nantinya walaupun ASN tersebut sedang berada di luar kota, dia tetap bisa melakukan presensi kehadiran.

"Tentunya memohon approvalnya itu dengan surat perintah tugasnya, dia mau ke mana melaksanakan tugas apa, kalau tugasnya itu bersifat mendadak terutama dalam daerah, misalnya saya tiba-tiba pagi-pagi jam 6 sudah dipanggil oleh Pak Sekda misalnya ke rumah dinas, itu saya bisa segera approvekan bahwa saya dipanggil oleh Pak Sekda, kemungkinan Saya mengabsen mohon ditambahkan lokasi kantor Saya ke rumah Dinas Pak Sekda untuk absennya," jelasnya.

Didit juga memaparkan keuntungan lain dari adanya aplikasi ini yakni bisa memantau keberadaan ASN, khususnya tatkala ASN tersebut sedang melakukan perjalanan dinas.

"Tentu perjalanan Dinas juga kadang-kadang kurang terkontrol dengan baik gitu ya, karenanya absen ini disamping memang menunjukkan disiplin kehadiran kita dimana saja kita bekerja, juga akan membantu pertanggungjawaban perjalanan kita atau pelaksanaan pekerjaan kita, apakah di kantor maupun dalam keadaan perjalanan dinas," paparnya.

Selain untuk melakukan presensi online, imbuh Didit, dalam aplikasi ini juga, nantinya ada sebuah fitur bernama e-kinerja, yang saat ini sedang dipersiapkan oleh pihaknya.

"E-kinerja itu ada laporan dari mulai bagaimana menyusun SKP, kemudian laporan bulanannya, aktivitas hariannya, dan absen era berakhlak, saya kira itulah ini hanya sekedar upaya kita untuk dapat lebih menunjukan ASN kita ini Insyaallah bekerja bersungguh-sungguh serta tentu saja berpedoman kepada core value berakhlak," Tandasnya.

Aplikasi ERA Berahlak (Elektronik Absensi ASN Berahlak) yang turut dibidangi Diskominfo Kabupaten Garut ini adalah aplikasi manajemen pengelolaan absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Garut berbasis geolocation.

Aplikasi ini merupakan bagian dari aplikasi E-kinerja yang saat ini sedang dikembangkan seiring terbitnya Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memuat fitur-fitur mengenai Penilaian SKP, Kinerja Bulanan, kinerja harian, perilaku kinerja dan Absensi Mobile (Era Berakhlak).

Menurut Kepala Bidang Aptika Diskominfo Garut, Ryanto, pemanfaatan Absensi ERA Berahlak juga merupakan salah satu bentuk implementasi dalam mewujudkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah ditetapkan di sebagaian Kabupaten dan kota di Indonesia, Termasuk di lingkup Pemerintah Kab. Garut.

"Absensi berbasis Android ini mulai hari Senin, tanggal 4 Juli 2022 sudah dapat diunduh di alamat : https://s.id/eraBerAKHLAK yang akan diujicoba sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 sebagai bahan tahapan penyempurnaan aplikasi sebelum secara resmi rilis di google play store," imbuhnya.

Untuk memulai Penggunaaan aplikasi ini, sebut Ryanto, pengguna dapat mendownload terlebih dahulu sebelum melakukan instalasi melalui link tadi. Setelah proses instalasi selesai, pengguna selanjutnya mengaktifkan fitur lokasi pada masing-masih perangkat smartphone android kemudian melakukan login menggunakan user dan password yang sudah diberikan.

"Selanjutnya pengguna dapat memilih lokasi absesnsi sesuai dengan lokasi kantor tempat bekerja atau lokasi tempat penugasan dinas luar. Jarak radius pengguna dapat melakukan absensi di radius 50 meter dari lokasi kantor atau lokasi tempat penugasan dinas luar, tapi untuk uji coba ini dengan radius seratus meter"  Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: