BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut Memberikan Pengarahan Tangkal Isu Paham Agama Kearah Intoleran


Koran Cirebon.Garut- Acara stadium general bertajuk Reposisi Nalar Politik Kader Ikatan Dalam Menghadapi Isu-Isu Kontemporer, digagas oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Garut, bertempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam (STAIDA) Garut, Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, menilai di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, paham atau isu kontemporer yang menjadi fokus bahasan kegiatan ini menjadi suatu hal yang harus diperhatikan. Ungkapnya.

"Karena itu hanya infiltrasi, maka nalar politiknya bagaimana, menyikapinya harus berdasarkan pedoman kita dulu, dengan Al Quran dan sunnah-sunnahnya, sehingga aliran-aliran kontemporer yang datang dari barat, dari timur, dari mana itu bisa kita lakukan kajian," Ujar Bupati.

Rudy menjelaskan, beberapa isu yang belakangan terjadi di Kabupaten Garut bukanlah paham-paham kontemporer, melainkan paham-paham yang membawa isu agama, dan lebih mengarah kepada intoleransi.

"Guna mengatasi paham intoleransi tersebut, imbuh Rudy, pihaknya membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Intoleransi guna mengatasi masalah yang berhubungan dengan intoleransi" Tandasnya.

"Upaya Pemerintah dalam mencegah intoleransi, pesantren itu lebih daripada 500 sekolah, kenapa dakwah yang dilakukan secara terang-terangan, itu kalah dengan dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, makanya kita membuat satgas (Satuan tugas) untuk mengatasi masalah berhubungan dengan intoleransi. Pungkasnya

"Mengutip penulis Serafica Gischa, sebagai refleksi untuk kita bersama.

Keberagaman adalah suatu kondisi masyarakat di mana terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang, seperti suku, bangsa, ras, keyakinan, dan antar golongan"

Keberagaman yang dimiliki Indonesia harus diimbangi dengan sikap toleransi warganya untuk mempertahakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sikap toleransi ini ditunjukkan untuk menghormati adanya perbedaan pendapat agama, ras, dan budaya yang dimiliki kelompok atau individu.

Kurang memahami keragaman dalam masyarakat Indonesia menyebabkan sikap intoleransi, intoleransi adalah paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai-nilai dalam toleransi. Dapat diartikan sikap intoleransi merupakan sikap tidak tenggang rasa (tidak toleran).

Dampak negatif intoleransi, dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI), dampak negatif kurangnya pemahaman atas keberagaman, yaitu:

Adanya perpecahan bangsa yang terjadi karena konflik sosial, dalam kehidupan bermasyarakat, bisa karena ekonomi, status sosial, ras, suku, agama, dan kebudayaan.

Memandang masyarakat dan kebudyaan sendiri lebih baik, sehingga menimbulkan sikap merendahkan kebudayaan lain. Sikap ini mendorong konflik antar kelompok, terjadinya konflik ras, antarsuku, atau agama.

Terjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara, karena pemerintah sulit membangun kebijakan, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menghambat usaha pembangunan dan pemerataan sarana dan prasarana.

"Selain itu cara untuk menghindari sikap intoleransi, dalam buku Pluralisme, Konflik, dan Perdamaian (2002) oleh Elga Sarapung, beberapa cara menghindari sikap intoleransi sebagai berikut"

Sebaiknya tidak memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lain, peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak mementingkan suku bangsa sendiri, atau sikap yang menganggap suku bangsanya lebih baik.

Tidak menonjolkan suku, agama, ras, golongan, maupun budaya tertentu, sehingga tidak menempuh tindakan yang melanggar norma agama, hukum sehingga untuk mencapai tujuan ada dalam kebersamaan.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: