BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kejari dan Ruslandi SH,Kembali Menyelesaikan Perkara Melalui RJ

 

Koran Cirebon (Indramayu). Kejaksaan negeri Indramayu bersama dengan Pengacara Ruslandi SH, Kembali Menyelesaikan Perkara Melalui Restorative Justice(RJ) terhadap tersangka Kusnadi dalam Perkara Curanmor,Jumat(12/08/2022)

RJ tersebut dilakukan di Aula Kejaksaan negeri Indramayu jam 11.00 wib disaksikan oleh Kasipidum Kejari M. Ichsan dan JPU Tisna, Penasehat Hukum Ruslandi,Orang Tua dan Pihak desa serta di saksikan langsung Oleh Korban yang diketahui Bernama Roiman Desa Drunten Kecamatan Gabuswetan Indramayu.

Adapun M. Ichsan menjelaskan RJ ini bisa dilakukan karena ada beberapa memenuhi Unsur sehingga RJ ini bisa dilaksanakan

" RJ ini bisa dikabulkan oleh Kejaksaan Agung karena Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Hukuman yang menjerat dibawah 5 tahun dan yang terpenting pihak korban sudah memaafkan sehingga bisa dilaksanakan penyelesaian perkara melalui RJ ini," ucap M. Ichsan

Dalam hal ini, Ruslandi selaku penasehat hukum dari Tersangka mengatakan bahwa saya sangat berterima kasih kepada Kejari Indramayu karena telah bisa menyelesaikan perkara ini dengan RJ dan berpesan kepada Tersangka untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang menjuru pada pelanggaran pidana

" Sebelumnya saya berterima kasih kepada Kejaksaan negeri Indramayu dengan dikabulkan penyelesaian Perkara melalui RJ,sehingga tersangka bisa bebas tak lepas juga dari keikhlasan korban untuk memaafkan tersangka ini," ujar Ruslandi

" saya berpesan kepada tersangka bahwa kesempatan penyelesaian perkara RJ ini tidak akan terulang untuk kedua kalinya jadi saya berpesan agar bisa merubah perbuatan kedepannya yang lebih positif sehingga tidak terjadi kembali yang menjurus pada pelanggaran pidana," tutup Ruslandi

(Aan)

Banner

Post A Comment: