Koran Cirebon.Majalengka, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan kepada Perangkat Desa Sidamukti Kelurahan Munjul Kabupaten Majalengka mengenai kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan, Selasa (9/8/2022).
Dalam arahannya dalam Sosialisasi Operasi Satuan Lalu lintas Satlantas Polres Majalengka IPDA Tohari beserta Anggota mengajak Perangkat Desa untuk memberikan himbauan kepada warganya untuk selalu tertib mematuhi aturan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut IPDA Tohari juga menyinggung perihal lampu rotator pada kendaraan. Berkaitan dengan rotator sudah jelas di atur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 59. Tuturnya.
Lebih lanjut, keselamatan dalam mengemudi terdapat pada faktor perilaku pengemudi dan bukan saja keterampilan melainkan juga perilaku di jalan.
“Di saat mengemudi harus siap mental dan tidak terbebani, termasuk dari diri sendiri atau orang lain, sehingga benar-benar siap dan berkonsentrasi di jalan,” jelasnya.
Ia meminta pengemudi mempersiapkan diri sebelum mengemudi, disamping aspek fisik dan psikologi sebelum berkendara.
“Pastikan tidak sakit, siapkan surat-surat, jangan lupa berdoa, dan cek kondisi kendaraan dalam keadaan siap serta laik jalan,” imbuhnya.
(Firda Asih/
Post A Comment: