BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Adannya Pungli dari Pengurus Pasar Jatibarang,Sehingga Kepala Pasar Jatibarang Terancam Dicopot

 


Koran Cirebon (Indramayu). Kepala dinas Koperasi UMK, Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) kabupaten Indramayu,datangi Pasar Tradisional yang menurut laporan telah terjadi penumpukan sampah berserakan,dari laporan tersebut akhirnya Jahirin selaku Kepala Dinas memantau langsung laporan tersebut, Minggu (11/09).

Kunjungannya nanti sekaligus mencari solusi dana talangan agar pihak pengelola pasar bisa cepat gerak untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut,yang mengganggu kenyamanan dan Kebersihan pasar hal tersebut diutarakan langsung oleh Jahirin.

" Seharusnya tidak boleh ada penumpukan sampah,jangan gara-gara pungutan kebersihan di stop ,Karana adannya indikasi Pungli yang berdampak sekarang sampah menumpuk karena tidak ada yg mengangkut dan membersihkan itu adalah membuktikan ketidakmampuan pengelolaan pasar yang sekarang memimpin,Syamsuri,"sindir Kadis kepada pihak pengelola.

Ditegaskan juga,dengan adannya kabar beredar kurangnya kepercayaan dari pihak pedagang pasar terkait kinerja kepala pasar Jatibarang yang harus dipertimbangkan, namun segala masukan dari para pedagang akan ditampung,dikaji dan akhirnya akan diputus untuk kebaikan bersama,dalam hal ini sebaiknya selaku kepala pasar segerah mengatasi persoalan sampah ini.

"Saya ingatkan dan tidak main-main buat semua kepala pasar,tolong kerja cepat dan gak usah bertele-tele dan menjalankan secara amanah,masa ngurus sampah saja tidak mampu bagaimana kalau mendapat tugas lainnya, kalau modelnnya seperti ini sangat tapi tidak layak jadi kepala pasar siapapun orangnya dan saya tegaskan kembali kepada semuanya Perbup masih diproses dan belum keluar jangan berani duluan melakukan pungutan sebelum peraturan Bupati Keluar ," semprot Jahirin.

Menurut pedagang,jika sampah dibiarkan terus menerus itu akan berdampak ya pengunjung karena terganggu akan kenyamanan dan Kebersihan pasar tersebut.

" Kami mohon agar Pengurus pasar bertanggungjawab,apabila tidak cepat dicarikan solusinya dan sudah mengganggu kenyamanan dan Kebersihan pasar serta dibiarkan begitu saja maka jangan kaget jika tumpukan sampah ini akan diangkut dan dikumpulkan di kantor kepala pasar sebagai bentuk protes," ujar sejumlah para pedagang sayur dilapak pasar Jatibarang.

Bukan itu saja,atas penumpukan sampah ini juga disadari oleh para pedagang atas imbas dari pemberhentian atas pungutan liar (pungli),hal tersebut merupakan diduga menjadi Bancakan oknum pegawai pasar Jatibarang. Sejak tanggal 1 September 2022 pungli sudah mulai di stop dalam bentuk apapun baik kebersihan, keamanan ataupun koordinasi birokrasi dihapus diluar retribusi yang sudah diatur Perda.

" Sementara ini pungutan dalam bentuk apapun stop dulu,karena kita sedang menggodog upaya hukum agar legalitasnya jelas, jika dipaksakan Dan membandel maka nanti resikonya tanggung sendiri," tegas Kadis.

Namun sayangnya,2 hari belakangan ini pihak pengelola pasar kembali memungut iuran kebersihan dan keamanan dari para pedagang sebesar Rp.2.000,- dengan alasan atas nama kesepakatan bersama baik para pedagang ataupun para pengelola, akibat dari berjalan pungutan tersebut dari beberapa titik penumpukan sampah sudah terlihat berkurang volumenya dan kini sudah sedikit demi sedikit diangkut .

Dari kejadian ini, akhirnya para pedagang sepakat berencana ramai-ramai bertanda tangan buat mosi yang isinya ketidak percayaan lagi pada  kepala Pasar Syamsuri untuk dipindahkan tugannya karena tidak becus mengurus pasar disini," sumber F yang tak mau disebutkan namanya.

(Aan, Parto)

Banner

Post A Comment: