Indramayu.Koran Cirebon.Dalam memasuki tahap pemeriksaan terkait Billaboard di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu mulai memanas,(17/2022).
Ormas Gerakan Rakyat Bersatu Jaya(Grib Jaya)DPC Indramayu melalui bidang informasi dan komunikasi (Infokom) Parto diruang kerjanya belum lama ini menjelaskan.kami akan mengawal keterkaitan Kasus Billaboard yang terpasang di kantor Desa-desa setempat khususnya yang ada di kabupaten Indramayu.
Anggaran Banprov yang digelontorkan ke pihak Pemdes pada tahun 2021 diduga tidak sesuai dengan spek tentang teknis pekerjaan billaboard.program tersebut seharusnya di swakelola bukan di kerjakan oleh pihak ke tiga(3) artinya swakelola tersebut agar bisa memperdayakan masyarakat setempat bukan dikerjakan oleh pihak lain,,ungkapnya.
Masi kata Parto.praktek kotor itu berawal dari semut kecil, kita sebagai Ormas yang notabenya control sosial berhak mengawasi setiap anggaran turun. Masyarakatpun punya peran aktip turut serta mengawasi dimana adanya pekerjaan apapun bentuknya.
Agar uang rakyat disuga jangan terus menerus di grogoti oleh hewan semut yang kecil nantinya akan menjadi besar-sebesar gajah, kenapa seperti itu, uang rakyat harus yang di kelola oleh negara harus tepat sasaran jangan di jadikan bancakan oleh sekelompok golongan tersebut,"tegasnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Indramayu kami tegaskan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negeri Kesatuan Republik Indonesia.berkaitan dengan billaboard, segera usut tuntas jangan tebang pilih dalam penanganan kasut tersebut.
Saat kepala bidang Banprov Dinas DPMD Kabupaten Indramayu.saat di hubungi via telepon oleh Kami,jawab dengan tegas maaf mas Masi sibuk di kejaksaan.tujuan kami hanya sederhana minta tanggapan soal billaboard yang memasuki babak baru ke APH Kejaksaan Negeri Indramayu,"tutupnya.
(team)
Post A Comment: