BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penyidik PPA Polres Semarang Tegaskan Kami akan Maximalkan yang Terbaik Untuk Kasus Ini

 



Koran Cirebon.Polres Semarang - Pasca adanya mis komunikasi terkait penyampaian yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Pagersari yang diterima oleh pihak keluarga korban pencabulan menjadikan down dan sempat menduga bahwa keadilan akan hilang, akhirnya Asep NS sebagai wali dari bunga salahsatu korban mendapatkan penjelasan yang sedikitnya memberikan rasa tenang dari salahsatu penyidik PPA Polres Semarang Jawa tengah (Kamis 29 September 2022) di ruangan PPA.

Setelah sempat menunda undangan melalui percakapan telepon dari penyidik PPA yang tidak menyebutkan namanya, akhirnya Asep NS didampingi oleh ibu korban dan rekan serta kerabat, bertemu dengan penyidik PPA.

Disampaikan oleh penyidik PPA tersebut, " Saya rasa ada penyampaian yang salah mas, jadi ini hanya miss komunikasi saja, dan kami pastikan bahwa kami akan bekerja sesuai tupoksi serta tetap didalam koridor ".

" Tidak akan ada bahasa SP3 seperti dugaan dari pihak manapun pasca salah penyampaian tersebut ".

Sementara itu Asep NS mengatakan " Kami tidak akan mengintervensi kinerja kepolisian, akan tetapi berharap bahwa kasus ini terang benderang tanpa adanya intervensi dari pihak manapun ".

" Terkait adanya penahanan kepada pelaku meski dibawah umur, saya rasa ada walaupun tidak didalam jeruji besi dan disatukan dengan pelaku kejahatan umum lainnya, serta sidang anak pun ada meski tertutup ataupun penjara anak pun ada ".

" Keponakan saya saja sudah direnggut kehormatannya oleh pelaku yang saya rasa meski pelaku dibawah umur akan tetapi bisa ada dua korban, pelaku seperti sudah paham terkait perbuatan cabul, maka dari itu sayapun berharap pihak kepolisian meski belum sampai ke ranah persidangan dapat merenggut kebebasan dari sipelaku dari segala sisi kebebasannya, baik itu dekat dengan orangtuanya ataupun lainnya dengan cara yang sesuai UU yang berlaku "tegasnya.

Dalam hal ini Pimpinan Redaksi Media Online dan Cetak Koran Cirebon Firda Asih menambahkan,semoga Kasus Pencabulan ini bisa secepatnya ditindak lanjuti oleh Polres Semarang dan sesuai Prosedur yang ada. Kami percaya dengan Kinerja yang Baik dari  Polres Semarang terbukti dengan adanya Kasus ini sudah mulai berjalan juga sudah dilakukannya Tindakan-tindakan secara Maksimal.pungkasnya.

(Team liputan)

Banner

Post A Comment: