BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tunjukan Simbol Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan BB Narkotika



Koran Cirebon.Majalengka, Dalam rangka memberikan Transparansi Penyidikan,Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering di Halaman Gedung Polres Majalengka, Senin (19/9/2022).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini berdasarkan Surat Penetapan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Majalengka, Barang Bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan segera dan sebagian Kecil disisihkan untuk Pembuktian.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Negeri Majalengka Wilga Ammerilia,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Majalengka Agus Kurniawan,Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya bersama jajaran Sat Res Narkoba Polres Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, hari ini Kita menunjukan Simbol Sinergitas aparat Penegak Hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri ibu Hakim dan Kegiatan ini untuk memberikan transparansi Penyidikan terhadap penanganan Barang Bukti yang ada baik BB Sabu dan Ganja dari Pengungkapan Dua Kasus dengan Tiga orang tersangka.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan Kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku Tindak Pidana Narkotika untuk melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Majalengka,dan Kita akan tetap akan melakukan Pencarian dan Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika”ungkapnya.

“Dengan adanya peningkatan ungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kita lebih waspada oleh karena itu kita mengajak Kejari dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk lebih bersinergi dalam penanganan Kasus Kasus Narkotika”tuturnya.

Pemusnahan Jenis Sabu dilaksanakan dengancara memasukan Sabu kedalam tabung kimia yang berisi air dan cairan Kimia jenis H2S04 (Asam Sulfat) dan untuk Narkotika jenis daun ganja kering dilaksanakan dengancara memasukan daun ganja kering kedalam Blender yang berisi air.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan terhadap Barang Bukti sabu dil;akukan pengecekan dengan menggunakan testkit atau screening dengan asuransi kebenaran 99%.Dengan memasukan sabu ke alat terserbut dan warnanya berubah menjadi ungu,maka dinyatakan bahwa zat atau sabu tersebut mengandung Metamfetamin,”terang AKBP Edwin Affandi.

Dalam kesempatan yang sama Kejari Majalengka Eman Sulaeman mengatakan, di Polres Majalengka telah dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dari perkara atau kasus Tindak Pidana Narkoba yaitu 53 gram sabu sabu dan berupa Daun Ganja Kering sebanyak 53 gram.

“Ini dilakukan merupakan bentuk Sinergitas dalam pelaksanaan Penegakan hukum, saya selaku Kejari Majalengka yang membuat surat ketetapan status Barang Bukti,Kapolres Majalengka selaku Penyidik dan hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi bentuk kerjasama antara APH baik Penyidik Kepolisian,Penuntut Umum dan juga Pengadilan yaitu Hakim”tutur Kejari Majalengka Eman Sulaeman.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: