BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polisi Cepat Tanggap Telah Menangkap Supandi alias Sedot Kasus Dugaan Pasal Berlapis.



Koran Cirebon,Kabupaten Cirebon,Gerak Cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Arjawinangun Polresta Cirebon telah berhasil menangkap seorang pemuda yang bernama Supandi alias Sedot, Warga Blok Sumur Bata Desa Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin Kabupayen Cirebon atas dugaan pencurian sepeda motor dan kasus pidana lainnya.

Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sayidi mengatakan menyebut, penangkapan berdasar Laporan dari korban, pihaknya baru mengamankan tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor, kini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya dan Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.dengan Pidana Kurungan 7 Tahun penjara.tegasnya.

Kami mengucapkan banyak terima kasih atas Respon Cepat Pihak Kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian motor saya, didampingin Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak Cirebon Raya,nanti ini pintu masuk untuk mengungkap dugaan pidana lainnya yang dilakukan oleh Supandi alias sedot kepada saya, yaitu kasus Pencemaran nama baik dengan memfitnah keji/berita Hoax melalui media Whatsap kepada teman-teman saya.

dan masyarakat umum,dan kasus lainnya ancaman pembunuhan kepada saya, pemalsuan dokumen negara Buku Nikah,Intimidasi kepada saya di muka umum, perkataan  yang tidak menyenangkan didepan wali murid, 

Bahkan bukti dan saksi sudah saya siapkan untuk proses penyelidikan, adapun saya mendengar banyak korban penipuan yang dilakukan oleh Supandi, saya persilahkan kepada masyarakat untuk melaporkanya dengan membawa bukti dan saksi Ujar Ani AA Selaku Pelapor.

(Red)


Banner

Post A Comment: