BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polisi Cepat Tanggap Telah Menangkap Supandi alias Sedot Kasus Dugaan Pasal Berlapis.



Koran Cirebon,Kabupaten Cirebon,Gerak Cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Arjawinangun Polresta Cirebon telah berhasil menangkap seorang pemuda yang bernama Supandi alias Sedot, Warga Blok Sumur Bata Desa Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin Kabupayen Cirebon atas dugaan pencurian sepeda motor dan kasus pidana lainnya.

Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sayidi mengatakan menyebut, penangkapan berdasar Laporan dari korban, pihaknya baru mengamankan tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor, kini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya dan Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.dengan Pidana Kurungan 7 Tahun penjara.tegasnya.

Kami mengucapkan banyak terima kasih atas Respon Cepat Pihak Kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian motor saya, didampingin Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak Cirebon Raya,nanti ini pintu masuk untuk mengungkap dugaan pidana lainnya yang dilakukan oleh Supandi alias sedot kepada saya, yaitu kasus Pencemaran nama baik dengan memfitnah keji/berita Hoax melalui media Whatsap kepada teman-teman saya.

dan masyarakat umum,dan kasus lainnya ancaman pembunuhan kepada saya, pemalsuan dokumen negara Buku Nikah,Intimidasi kepada saya di muka umum, perkataan  yang tidak menyenangkan didepan wali murid, 

Bahkan bukti dan saksi sudah saya siapkan untuk proses penyelidikan, adapun saya mendengar banyak korban penipuan yang dilakukan oleh Supandi, saya persilahkan kepada masyarakat untuk melaporkanya dengan membawa bukti dan saksi Ujar Ani AA Selaku Pelapor.

(Red)


Banner

Post A Comment: