BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KABID HUMAS POLDA JABAR : SEHARUSNYA MENJADI HARAPAN BANGSA, GENERASI MUDA MALAH TERJERAT PIDANA

Koran cirebon.Bandung 23/2 2023Tindak pidana adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang patut dihukum karena melanggar hukum pun tindak pidana memang selalu terjadi tanpa mengenal waktu dan usia siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelaku.

Belakangan ini kasus pidana tidak hanya menjerat orang dewasa namun justru mulai memasuki ranah remaja sebagai pelakunya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian penting bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung tingkat kejahatan di Indonesia terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2022 kasus kejahatan di Indonesia meningkat hingga 7,3 % dari tahun sebelumnya yang semula berjumlah 257.743 perkara menjadi 276.507 perkara. 

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tercantum dalam pasal 1 ayat (3) yang berbunyi : "Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana."

Anak yang melakukan tindak pidana menurut hukum positif Indonesia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi karena pelaku perbuatan melawan hukum masih di bawah umur, maka proses penegakan hukumnya ditangani secara berbeda.

Anak muda adalah generasi penerus sebagai harapan bangsa yang mempunyai fungsi yang strategis dan unik.

Maraknya kasus anak muda yang terjerat pidana harus menjadi perhatian khusus terutama bagi para orang tua yang memiliki peran utama untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangannya baik dari segi mental, pengetahuan, sosial dan fisik juga karakter. 

Namun tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh karena telah berusaha maksimal memberikan pengajaran yang baik terhadap anak namun anak terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh negative yang terjadi dilingkungan sekitar.

Hal ini tentu perlu tindakan yang lebih tegas dan menimbulkan efek jera terhadap anak remaja yang melakukan tindak kriminal agar dapat menjadi perhatian untuk remaja yang lain dan tidak melakukan tindakan serupa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari lingkungan yang membawa kepada pengaruh buruk.

(P)

Banner

Post A Comment: